TABANAN – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, Selasa kemarin (6/2) mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk Kabupaten Tabanan jadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Seperti diharapkan KPPAD Bali belum lama ini.
Menurutnya, selama ini Kabupaten Tabanan memang berproses untuk mengarah kesana. Dimana hal itu dibuktikan dengan banyaknya program-program yang dimiliki Pemkab Tabanan yang diperuntukan untuk anak. “Diantaranya program OPD Peduli dimana masing-masing OPD memiliki anak asuh dibantu setiap bulannya. Kemudian ada INI BUDI atau Investasi Buah Dambaan Hati,” ujarnya.
Selama ini Pemkab Tabanan juga telah memiliki Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Namun saat ini pihaknya juga tengah merancang Ranperda tentang Perlindungan Anak sebagai salah satu kriteria yang harua dipenuhi dalam meraih predikat KLA. “Untuk Ranperda tentang Perlindungan Anak naskah akademiknya sudah dirancang,” lanjutnya.
Gunawan menambahkan, untuk meraih predikat KLA memang ada berbagai criteria. Selain adanya Perda yang melindungi anak juga harus ada fasilitas umum untuk anak, seperti misalnya Puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, serta masing-masing OPD di Pemkab Tabanan juga memiliki peran tersendiri dalam hal tersebut.
“Misalnya Dinas Lingkungan Hidup sudah membangun wahana bermain anak di kawasan hutan kota Tabanan di Lapanvan Dangin Carik, jadi semua OPD punya peran masing-masing, tinggal bagaimana kita mengintegrasikan semuanya. Memang paling besar peranannya adalah dibidang kesehatan dan pendidikan,” paparnya.
Termasuk menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak yang juga menjadi salah satu kriteria meraih KLA. Ia menyebutkan, pihaknya menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Kabupaten Tabanan Dalam Rangka Pemenuhan Hak Anak Menuju Kabupaten Layak Anak, selama dua hari di Hotek Taman Rai, Tabanan. Dimana kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali yang pada kesempatan tersebut di wakilkan oleh Ida Ayu Nyoman Candrawati, S.H., M.Par, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, dr. Kadek Iwan Darmawan, M.Ph, Kabid Pemenuhan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, dr. I Wayan Eka Wijaya, Kasi Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. “Pelatihan Konvensi Hak Anak kita bagi menjadi dua hari, a

dapun peserta pelatihan konvensi hak anak untuk hari pertama terdiri dari seluruh OPD di Pemkab Tabanan serta Forum Anak Daerah (FAD) Tabanan dan LSM Pemerhati Perempuan dan Anak se Kabupaten Tabanan itu, untuk hari kedua khusus untuk puskesmas yang ada di Tabanan,” sambungnya.
Ia pun berharap dengan digelarnya berbagai persiapan ini, Kabupaten Tabanan bisa segera menyandang predikat Kabupaten Layak Anak.
Sementara itu dalam pelatihan Konvensi Hak Anak kemarin, seorang peserta Dwi Ari Cahya Utami dari LSM Kunti Bakti mengatakan, selama ini pemberdayaan terhadap anak kurang maksimal. Begitu juga dengan kontribusi dari berbagai pihak. “Dan apabila nanti Tabanan sudah menjadi KLA saya berharap agar kinerja, program dan kontribusi terhadap pemenuhan hak-hak anak yang sudah berjalan untuk bisa terus dimaksimalkan dan ditingkatkan,” ungkapnya.