Kota Jambi (kla.id) Pelaksanaan Pelatihan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula TP-PKK Kota Jambi selama 3 (tiga) hari dari tanggal 8 Mei 2017 s/d 10 Mei 2017, dengan peserta sebanyak 50 orang yang berasaldariTim P2TP2A Kota Jambi, Adapun narasumber berasal dari : P2TP2A Yogyakarta, DP3AP2 Provinsi Jambi, Polres Kota Jambi oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Jambi, kemenkumham Provinsi Jambi oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, DPMPPA Kota Jambi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi,
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini :
- Penurunan kasus KDRT dan Anak, serta meningkatnya pengetahuan tentang pengarusutamaan Gender dan Anak.
- Mendeskripsikan kebutuhan sosial anak, (child social needs) dan kesadaran sosial, orang tua dalam rangka pembangunan kelurahan layak anak.
- Memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui pengembangan berbagai kegiatan pelayanan terpadu.
Kesimpulan :
Pelatihan ini ditujukan untuk seluruh petugas pengelola P2TP2A, Tim Teknis P2TP2A ,Pokja 2 TP PKK Kota Jambi, DWP Kota Jambi, diharapkan dengan dilaksanakannya pelatihan ini semua unsur yang terkait dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat memahami tugas dan tanggungjawabnya sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih optimal. (Yuni.Y)