Pelatihan Sistem Perlindungan Anak (SPA)

2058

Pontianak (kla.id). Terwujudnya  penguatan sistem perlindungan anak termasuk upaya melindungi dari tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan prilaku salah lainnya,  hal ini disampaikan oleh ibu “ Rini Handayani” selaku  Asisten  Deputi  Perlindungan  Anak dari kekerasan dan Eksploitasi dari Kementerian PP-PA  Republik Indonesia di hadapan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait  seperti, Bappeda, Dinas Sosial,DPP-PA Provinsi dan Kab/kota Se-Kalbar, Kegiatan ini diawali dengan  pembukaan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat,”Drs.H.Sumarno”, di Hotel Mercure Pontianak. ( 7/11 )

Penyelenggaraan kegiatan pelatihan Sistem Perlindungan Anak (SPA) melalui dana Dekon PP-PA bertujuan untuk membangun pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan untuk perlindungan anak di daerah. Kegiatan ini berlangsung selama 4 (empat) hari, dan dihadiri  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait  Provinsi dan Kab/kota Se-Kalbar,  dan Bappeda Provinsi sebagai pemateri serta Tim Fasilitator Nasional (Fasnas).

Kegiatan ini didukung oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini peserta diharapkan yang sudah memiliki pengetahuan tentang Konvensi Hak Anak (KHA), yang berasal dari pemangku kepentingan memahami  tentang kebijakan mengenai perlindungan anak, Hak-hak anak dan Perlindungan Anak, Sistem Perlindungan Anak, Penyusunan Rencana Program dan Penganggaran untuk mendukung penguatan Sistem Perlindungan Anak dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut, dengan demikian  Provinsi Kalimantan Barat diharapkan  dapat membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif,  ujar “Drs.H. Sumarno “ selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat. (Sri Hartati)