Save the Children (UK) bekerjasama dengan Departemen Sosial dan Unicef mengadakan penelitian di 37 Panti di Indonesia. Penelitian ini dilakukan, karena rekomendasi Komite Hak Anak terhadap Laporan Indonesia Pelaksanaan Konvensi Hak Anak Periode II.
Hasil penelitian ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan dBase Anak di Luar Asuhan Keluarga dan penyusunan Standar Pelayanan Panti. Khusus dBase, telah diujicobakan di 4 provinsi – Nanggroe Aceh Darussalam, Jambi, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat. Ujicoba serupa dilakukan dengan PP Muhammadiyah (Forma) di 8 provinsi – Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatear Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.