Pengasuhan Anak Mendukung Terwujudnya Kabupaten / Kota Layak Anak ( KLA )

1417

PENGASUHAN ANAK
MENDUKUNG TERWUJUDNYA
KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK (KLA )

Jadi Pengasuhan Anak Mendukung Terwujudnya Kabupaten / Kota Layak anak adalah suatu bentuk pola asuh anak yang mendasar pada kemajuan dan partisipasi seorang Ibu dalam pola Pengasuhan Anak, membimbing, mengarahkan ke pada terciptanya kabupaten / Kota yang layak Anak oleh karna itu trwujudnya Kabupaten / Kota layak Anak tergantung pada pola pengasuhan orang tua juga pada pengwlollaan dari para Pejabat di atasnya.

Lenny N. Rosalin SE, MSc, MFin dari Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak mengatakan pertumbuhan dan perkembangan seorang di daerah maupun di perkotaan tergantung pada pola asuhnya itu sendiri.dan peran orang tua untuk bisa mengarahkan dan membimbing.salah satunya adalah hak anak dalam pengasuhan yaitu :
  • 1. JAMINAN PERLINDUNGAN ATAS DISKRIMINASI DAN KEKERASAN
  • 2. KEGIATAN BUDAYA DAN JAMINAN SOSIAL
  • 3.STANDAR HIDUP YAMG LAYAK BAIK FISIK, SPIRITUAL, MORAL, SOSIAL
  • 4.BERMAIN, BEREKREASI, BERORGANISASI
  • 5.PRIVASI, BEREKSPRESI, BERYAKINAN, BERAGAMA
  • 6. MENDAPATKAN PENGASUHAN NERKELANJUTAN
  • 7, BERPANDANGAN DALAM KELAURGA, SEKOLAH, PEMERINTAHAN,          MASYARAKAT
  • 8.DICATAT KELAHIRANNYA, DIASUH OLEH ORANG TUA

Hasil gambar untuk poto pola asuh anak pada burung

LATAR BELAKANG  

Undang-Undang No.35/2014 (amandemen UU No.23/2002) tentang Perlindungan Anak

  • Bahwa penjaminan dan pemenuhan hak-hak anak di bidang keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi tanggung jawab bersama orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara.
  • Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir (psl. 14)

dengan arah kebikannya adalah :

  • Peningkatan akses semua anak terhadap pelayanan yang berkualitas dalam rangka mendukung tumbuh kembang dan kelangsungan hidup.
  • Kegiatan ini meliputi peserta sebanyak 80 otang dari 19 Kab/ pten Kota yang terdiri dari Guru Guru TK, Ketua Himpaudi,Guru SD, SMP, SMA dan Dari Prguruan Tinggi.

DR.Ir.Dewi Sartka, M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DP3AKB ) Provinsi Jawa barat. dengan tenang menyatakan bahwa sesungguhnya kemajuan dan keberhasilanya suatu Kabupaten/Kota Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak itu didasari semangat dan keyakinan para pemegang kebijakan.

di tulis oleh Eman Sulaeman Dari BP3AKB Provinsi Jawa Barat pada Bidang OPemenuhan Hak Anak ( PHA ) di Bawah pimpinan Dra.Hj. Dian Mardianawati, M.Pd