Wajo(kla.id)
Seiring dengan makin maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo membentuk satgat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dikukuhkan bersamaan dengan Pengukuhan Forum Bumbes dan Forum 3 s (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge) yang anrtinya saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan , ini salah satu adat bugis makassar yang dilestarikan, karena artinya yang sangat bermakna untik menjadikan daerah bugis makassar menjadi daerah yang selalu mengedepankan sikap saling toleransi, menghargai satu sama lain dan santun.
Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Wajo, yang juga sekaligus merangkaikan safari kecamatan se Kecamatan Penrang, yang pusatkan di Kecamatan Penrang tanggal 22 april 2018 yang lalu.
Pengukuhan satgas perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melakukan berbagai kegiatan-kegiatan seperti penyuluhan, konseling yang di lakukan oleh pemwrintah daerah setempat dengan melibatkan Dinas PPPA Kab. Wajo dan OPD lainnya yang terkait.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PPPA Kab. Wajo, Ibu Andi Ira, berharap dengan adanya satgas ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kab. Wajo dapat ditekan khususnya di Kecamatan Penrang ini ujarnya.