Pengukuhan sekaligus Pelatihan bagi Forum Anak Kota Kupang

1516

Kupang, KLA.Org- Untuk meningkatkan pengetahuan dasar terhadap upaya-upaya perlindungan terhadap anak di Kota Kupang, maka Bagian Pemberdayaan Perempuan Setda Kota Kupang bekerjasama dengan Unicef melakukan kegiatan Pelatihan Perlindungan anak dan pelatihan sebaya bagi forum anak Kota Kupang bertempat di Hotel Kupang Beach (13-16/1).

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan panitia oleh Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan selaku ketua panitia pelaksana dimana dalam sambutannya beliau mengatakan Potensi kreatif anak untuk menumbuhkembangkan suatu organisasi sesungguhnya di mulai dari, oleh dan dalam berorganisasi yang profesional untuk mengembangkan berbagai talenta yang dimilikinya sampai dasar kepemimpinannya mulai terpupuk. Selain itu lewat berorganisasi anak-anak semakin peka mencermati berbagai fenomena sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

SDM yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah, bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi beban pembangunan karena akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan tidak kreatif, sedangkan jumlah mereka lebih dari sepertiga penduduk indonesia.Forum anak kota kupang telah di bentuk pada tahun 2005, namun perlu di restui dan di lantik oleh walikota kupang agar kedepan kegiatan mereka di dukung oleh pemerintah maupun masyarakat kota kupang khususnya.

Untuk mewujudkan peran anak dalam setiap aspek pembangunan tersebut maka pemerintah kota perlu melakukan berbagai upaya pengintegrasian sumberdaya, isu-isu perlindungan dan peningkatan kualitas anak kedalam dokumen perencanaan dan implementasi pembangunan pemerintah, oleh karena itu maka perlu adanya forum anak.Melihat fenomena yang terjadi di masyarakat mengenai tindak kekerasan terhadap anak di kota kupang masih cukup tinggi baik di lingkungan keluarga/ rumah tangga, di sekolah, di tempat-tempat umum dan lain-lain.. Untuk itu diperlukan upaya-upaya yang preventative/ pencegahan dan representative khususnya penyelematan anak dari tindak kekerasan yang terjadi sekaligus upaya pengamanan dari pihak-pihak yang mengancam keamanan dan kenyamanan dalam keberlangsungan kehidupan sehari – hari sehingga kedepan kota kupang akan menjadi kota yang layak bagi anak.

Wakil Walikota dalam Sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang tulus kepada segenap komponen di daerah ini yang telah mendukung kota kupang sebagai pengembangan kota yang layak anak. tentu kita tidak berpuas diri dengan predikat itu, tetapi menjadi tantangan bagi kita untuk terus berbenah diri agar hak-hak anak sungguh-sungguh dilindungi, tidak hanya slogan semata akan tetapi secara kongkrit memberikan kontribusi nyata bagi upaya perlindungan anak-anak kita di daerah ini. sebagai bentuk kemitraan, maka pada kesempatan ini saya menitipkan beberapa hal bagi adik-adik yang tergabung dalam forum anak di daerah ini antara lain :

yang pertama, ikuti pelatihan forum anak ini secara baik, pahami apa yang menjadi harapan bahkan perjuangan adik-adik, karena setelah adik adik memahami tentang hak-anak, kiranya bisa menjadi motivator untuk menggerakkan semangat dan membagi pengalaman dengan sesama sehingga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi pemenuhan hak-hak anak di kota ini.

yang kedua, untuk membangun semangat secara kolektif dalam memasyarakatkan hak anak di dunia anak dan dunia orang dewasa, dibutuhkan kerja keras termasuk terus belajar, tidak malu mempromosikan dan menginformasikan hak-hak anak kepada seluruh lapisan masyarakat di daerah ini;

yang ketiga, seperti yang telah saya katakan tadi bahwa jumlah penduduk di kota ini hampir 70% itu adalah anak-anak, sehingga misi dan mandat ini menjadi penting untuk diimplementasikan secara baik. anak-anak merupakan aset bangsa yang sangat berharga pada masa yanga akan datang. masa depan hak anak di daerah ini sangat ditentukan oleh tugas-tugas yang diemban adik-adik. ciptakan berbagai program dan kegiatan yang dapat membantu agar hak-hak anak dapat diimplementasi dengan baik termasuk melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder untuk memperoleh dukungan dan yang bermanfaat untuk kelancaran pelaksanaan program forum ini.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dan dua pelatih yakni dari Kepala P.S HAM Undana Anggota Dewan Pakar LPA NTT Jorhan Nome,SH,M.Hum, dengan materi HAM,KHA dan UU Perlindungan Anak No.23 tahun 2002, kedua Drs. Benediktus Labre,M.Psi Ketua Forum PAUD Prov. NTT dengan materi perkembangan anak dan kekerasan terhadap anak. Ketiga yayasan Rumah Perempuan dengan materi pengalaman Rumah perempuan dalam penanganan korban kekerasan, Yapeha Tomas Todo Tokan dan Mutiara D U Mauboi dari KPID NTT.

Tujuan dari kegiatan ini Agar organisasi anak dalam kota kupang memiliki wadah yang berstatus tetap yuridis; Mendorong kebersamaan dalam upaya melindungi kepentingan terbaik bagi anak di kota kupang;Memotifasi anak kota kupang untuk selalu berkarya terutama tentang pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak; Menguatkan forum anak kota kupang dalam usaha memperjuangkan hak-hak anak;Untuk memperkuat peran dan kapasitas pemerintah kota dalam mewujudkan pembangunan dibidang perlindungan anak.Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh SKPD lingkup pemerintah Kota Kupang, Biro PP Prov NTT. Sedangkan Peserta pelatihan terdiri dari utusan perwakilan sekolah dalam wilayah Kota Kupang yang tergabung dalam Forum Anak Kota Kupang. (nn)