(soppeng kla.id)
Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Rabu 2/5/2018 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Soppeng di Ruang Rapat Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng yang dihadiri oleh 150 Peserta terdiri dari Kanit PPA Polres Soppeng, Ketua TP-PKK Kab. Soppeng, Kepala SKPD Se- Kab. Soppeng, Camat se-Kab. Soppeng, Kepala KUA se-Kab. Soppeng, Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Lurah dan Kepala Desa se- Kabupaten Soppeng, Ketua dan Sekretaris Forum Anak Kabupaten serta Forum Anak Kecamatan.
Kegiatan ini di buka oleh Bupati Soppeng dalam hal ini di wakili oleh Asisten Administrasi Pembangunan Ekonomi dan Kesra, adapun materi oleh Kepala Kementerian Agama dan Ketua Pengadilan Agama
bantuan semua pihak terkait sangat diharapkan untuk menekan dan mencegah perkawinan usia anak termasuk Desa/Lurah, Camat, KUA, Kementerian Agama dan Pengadilan Agama mengingat data yang tercatat pada Badan Pusat Statistik, di Kabupaten Soppeng tertinggi pertama pernikahan usia anak dengan persentase 28,17%.