Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA)

3152

Pontianak (kla.id). Dalam rangka mewujudkan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) agar dapat berjalan efektif dan tercapai tujuannya, demikian disampaikan oleh  “ Drs.H.Sumarno” selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA)  Provinsi Kalimantan Barat  di hadapan  30 (tigapuluh) orang peserta   Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi terkait, terdiri dari Biro Hukum, Diknas, Dinsos, Kemenag, Dinkes, Disnaker, Dinas Pariwisata, P2TP2A, Dinas PP-PA Provinsi Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya ( KKR).  Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat,”Drs.H.Sumarno”, di Ruang Cempaka Hotel Merpati Jalan Imam Bonjol No. 111 Pontianak. (29/11)
Penyelenggaraan kegiatan   Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak  (KTA) melalui dana Dekon PP-PA bertujuan untuk mencegah dan merespon segala bentuk kekerasan terhadap anak secara sistematis dan terintegrasi serta berbasis pada kepentingan terbaik anak.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari,dari tanggal 29 sd.30 November 2017 dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Provinsi dan Kota Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya (KKR) dan sebagai narasumber adalah ibu “Ratih Rachmawati” dari Deputi  Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PP-PA) RI serta Alliansi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) dari Surabaya.
Kegiatan ini didukung oleh  Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian   Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Melalui kegiatan  ini diharapkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Provinsi dapat   mencegah dan merespon segala bentuk kekerasan terhadap anak secara sistematis dan terintegrasi untuk kepentingan terbaik bagi anak, dan agar Rencana Aksi Daerah dapat memberi dampak positif di semua lapisan masyarakat Kalimantan Barat dalam menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan serta  mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi peserta kegiatan untuk mengusulkan anggaran kegiatan ini disetiap Tahun Anggaran,  ujar “Drs. H. Sumarno “ selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat. (Sri Hartati)