Perempuan Mendominasi JCH Bantaeng, Tak Satupun Anak-anak

880
JCH perempuan mendominasi mulai tingkat remaja hingga lansia.
Jama’ah Calon Haji Bantaeng dilepas di Balai Kartini Bantaeng (25/07/2018).

Bantaeng (kla. id)
Rabu (25/07/2018). Sebanyak 168 orang Jama’ah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bantaeng dilepas secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab pada Rabu siang (25/07/2018) di Gedung Balai Kartini Bantaeng.

Dari jumlah tersebut, 112 orang perempuan. Mendominasi dibanding laki-laki hanya 74 orang dan sudah termasuk di dalamnya 1 orang tenaga pembimbing kesehatan daerah. Dari sisi usia tak satu pun anak-anak jika mengacu usia anak sesuai Undang-undang pada batas 18 tahun.

Tercatat usia 21-30 tahun sebanyak 2 orang. Disusul usia 31-40 (38), 41-50 (71), 51-60 (40), 61-70 (30), 71-80 (4) dan hanya 1 orang berusia antara 81-85 tahun. Kenapa angka ini penting diuraikan? Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, H Muhammad Yunus mengungkapkan bahwa jika seseorang mendaftar hari ini sebagai daftar tunggu CJH, maka 38 tahun kemudian baru bisa berangkat.Hal ini perlu mendapatkan perhatian dari kita semua,karena apabila kita mendaftar pada usia diatas 18 tahun artinya ketika berangkat umur kita sudah masuk pra usila yaitu antara 50-56 tahun, sehingga diharapkan untuk mendaftarkan keluarga sejak usia dini kalau perlu diusia 5-10 tahun, sehingga ketika berangkat masih produktif . Kami sangat berharap ditahun tahun mendatang pendaftaran jemaah haji didominasi oleh usia anak.

Sementara estimasi pendaftar hingga 24 Juli 2018 tercatat sebanyak 6.826 orang. “Kuota maksimal Kabupaten Bantaeng sebanyak 185. Jama’ah yang berangkat ini telah mendaftar sejak 8 tahun yang lalu.” terangnya.

Saat dilepas Sekda berpesan untuk senantiasa menjalankan ibadah Haji dengan penuh kesadaran, kesabaran dan ketabahan. “Berhaji adalah panggilan, jadi yang hadir pada hari ini adalah calon tamu Allah. Saya berharap agar jamaah Kabupaten Bantaeng dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya guna menjadi haji yang mabrur.” pintanya dan mengingatkan kembali agar mendaftar pada usia anak (dibawah 18 tahun) agar ketika menunaikan ibadah haji umur kita masih produktif untuk melalukan ibadah yang diperintahkan oleh allah swt, semoga kita senantiasa dalam lindungannya. (AMBAE)