Bulukumba, KLA
Data Gender dan Anak diharapkan dapat menjadi media bagi seluruhan OPD dan Instansi Vertikal untuk bersinergi terkait data-data terpilah yang berkaitan dengan isu gender. Data ini selanjutnya menjadi bahan dasar bagi OPD dan Instansi Vertikal dalam merencanakan kegiatan atau program yg responsif gender.
Data terpilah adalah data berdasarkan jenis kelamin (sex-disaggregated data) berupa data kuantitatif atau data kualitatif yang dikumpulkan dan dipresentasikan berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan.
Data terpilah menggambarkan peran, kondisi umum dari laki dan perempuan dalam setiap aspek kehidupan di masyarakat yang meliputi politik, ekonomi, sosial budaya, hankam, dan lain-lain.
Demikian pemaparan Hj. Darmawati, Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat membuka Pertemuan Tim Data Gender dan Anak tingkat Kabupaten Bulukumba, Rabu 20/12/2017di Kantor DP3A Bulukumba.
“Data terpilah tersebut digunakan sebagai bahan pendukung kelengkapan berkas pada moment tertentu seperti evaluasi dan pemberian penghargaan yang berkaitan dengan isu gender, “kata Hj. Darmawati di depan Tim Data Gender dan Anak Kabupaten Bulukumba.
Tim Data Gender Bulukumba itu terbentuk berdasarkan usul dari tiap OPD lingkup Pemerintan Kabupaten Bulukumba dan Instansi Vertikal.
Sementara itu, Hj. Andi Nurgawati Kabid Data dan Informasi DP3A Bulukumba mengatakan, Tim Data gender dan Anak ini adalah salah satu inovasi DP3A Bulukumba untuk memenuhi kebutuhan akan data antar OPD dan Instansi Vertikal agar bisa saling bersinergi utamanya yang berkaitan dengan isu gender dan anak di Kabupaten Bulukumba.
“Data-data tersebut juga menjadi bahan kelengkapan untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba menjadi Kabupaten Layak Anak, “kata Hj. Andi Nurgawati.
Sementara itu, Chairun Nas Saleh, Kasi Pengelolaan Data Sistem Informasi DP3A Bulukumba memaparkan secara teknis tugas dan fungsi Tim Data Gender dan Anak.
“Data yg ada di beberapa OPD dan Instansi Vertikal pada akhirnya akan dipiblish lewat website DP3A pada aplikasi SIGA (Sistem Informasi Gender dan Anak) agar masyarakat umum bisa dengan gampang mengaksesnya,” papar Chairun Nas.
Chairun Nas juga menyampaikan bahwa tugas tim data gender dan anak meliputi pengumpulan, penginputan dan pengolahan data gender dan anak. Menganalisis data gender dan anak, memantau perkembangan pelaksanaan perlindungan korban yang meliputi rehabilitasi, pemulangan dan reintegrasi sosial, serta penyajian data dan informasi gender dan anak. (Muhajir Ganie)