Jakarta Timur (kla.id) – Peresmian RPTRA Jaka Teratai dan Pos Pengaduan kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan oleh Djarot Saeful Hidayat selaku Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada saat pembukaan kegiatan Peresmian RPTRA Jaka Teratai, Pencanangan Kampung KB, Pengukuhan Forum Puspa, Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Pos Pengaduan kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, di RPTRA Jaka Teratai, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kabupaten Pulogadung, Jakarta Timur, (3/10).
“Anak yang tinggal di lingkungan seperti ini rentan terhadap kekerasan, karena itu penyediaan ruang ramah anak menjadi sangat penting” ujar Direktur Operasional Wahana Visi Indonesia (WVI). Penyedian RPTRA ini bertujuan agar seluruh anak-anak Jakarta memlilki ruang berkreasi serta terlindungi dari segala bentuk tindak kekerasan. Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak juga merupakan bentuk perpanjangan tangan UPT. P2TP2A dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat korban kekerasan.
Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia, sambutan Ketua RW setempat, sambutan Direktur Operasional WVI dan sambutan Gubernur Provinsi DKI Jakarta sekaligus meresmikan RPTRA Jaka Teratai, Pencanangan Kampung KB dan Pengukuhan Forum Puspa Provinsi DKI Jakarta, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dilakukan secara simbolis. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lurah Jatinegara Kaum serta masyarakat Kelurahan Jatinegara Kaum dan sekitarnya.
Adapun yang mendukung kegiatan ini adalah Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Lurah Jatinegara Kaum, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, Sudin PPAPP Kota Administrasi Timur, SKPD/UKPD terkait lainnya dan Wahana Visi Indonesia melalui program CSRnya yang telah membangun RPTRA Jaka Teratai.
Diharapkan selanjutnya akan semakin banyak RPTRA yang dibangun di Jakarta dan adanya Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di setiap Kelurahan, sehingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir. (AR/Anita Rachmawati)