Andjani Antonetha Peni, Wakil Ketua Forum Anak Provinsi NTT sedang melakukan orasi akhiri kekerasan terhadap anak pada Kegiatan Kampanye HAKTP, 25 Nov 2017
Kupang (kla.id) – Faktor kemiskinan dan Budaya Patriarkhi membuat perempuan di Nusa Tenggara Timur berada pada situasi yang rentan terhadap eksploitasi baik eksploitasi seksual maupun eksploitasi ekonomi. Persoalan kemiskinan dan budaya yang melingkupi masyarakat, mendorong perempuan untuk berjuang melawan kemiskinan dan berusaha untuk mengakses hak atas penghidupan yang layak. Untuk menurunkan jumlah Kekerasan terhadap perempuan, membutuhkan kerjasama pemerintah dan peran serta masyarakat . Kampanye hari ini merupakan upaya untuk menghubungkan antara perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, Hal ini disampaikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ir. Alexander Sena, selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang dilaksanakan pada Acara Car Free Day, bertempat di Jalan El Tari Kupang pada tanggal 25 November 2017.
Adapun tujuan dari Kegiatan Kampanye adalah untuk memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sedunia serta untuk menggugah kesadaran masyarakat sehingga semua komponen di masyarakat dapat aktif sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, kampanye ini juga bermaksud untuk mengajak semua elemen negara, pemerintah dan masyarakat, untuk mengenali dengan cermat persoalan kekerasan terhadap perempuan, baik akar permasalahan maupun konsekuensinya bagi perempuan korban kekerasan, sehingga dapat menanganinya dengan komprehensif dan berkualitas, hal ini disampaikan oleh Dra. Bernadeta M. Usboko, selaku penyelenggara kegiatan kampanye dan juga sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini melibatkan semua unsur masyarakat, lembaga masyarakat, pemerintah, mahasiswa dan pelajar serta Forum Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan yang juga berkesempatan hadir dalam kegiatan ini adalah Walikota Kupang, Wakil Walikota Kupang, Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan para Tokoh Adat se Nusa Tenggara Timur. Agenda kegiatan sebagai berikut, acara pembukaan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, jalan santai, fragmen perdagangan orang oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Nusa Tenggara Timur serta orasi akhiri kekerasan terhadap anak oleh Andjani Antonetha Peni selaku Wakil Ketua Forum Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur, dilanjutkan dengan yel – yel dari Forum Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selesai kegiatan kampanye, acara dilanjutkan dengan dialog Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan para Tokoh Adat se Nusa Tenggara Timur, bertempat di Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang.
Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip, Apling, MA menyatakan bahwa Perempuan dan Anak adalah 2 (dua) Pilar utama dalam pembangunan. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pemerintah merupakan 3 (tiga) Batu Tungku yang harus bersinergi untuk selamatkan perempuan dan anak – anak di Nusa Tenggara Timur,karena perempuan yang melahirkan anak – anak dan anak – anaklah yang akan membuat perubahan untuk kemajuan daerah.
Dalam dialog bersama ibu Menteri dan Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. para Tokoh Adat menegaskan pentingnya penguatan kapasitas perempuan, kekerasan seksual terhadap anak tidak diselesaikan secara adat tapi harus diselesaikan secara hukum dan kegiatan Forum Anak yang kreatif dan edukatif. Kegiatan dialog berakhir dengan pembacaan hasil kesepakatan tokoh adat oleh perwakilan tokoh adat dari Pulau Timor, Flores, Sumba serta Rote, Sabu, Alor dan sekitarnya.
Anggaran kegiatan kampanye dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tahun Anggaran 2017.
Semoga dengan adanya pelaksanaan kegiatan Kampanye ini, kita mau menghormati perempuan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Sekian dan Terima kasih. (Valentia Liliana Sanam)
