Kota Jambi (kla.id) Pada tanggal 23 November telah dilaksanakan Pertemuan Gugus Tugas Kota Layak Anak di Aula Balai Adat Kota Jambi, dengan peserta besal dari : Lurah se-Kota Jambi dan Forum Anak Daerah Bumi Angso Duo Kota Jambi. Adapun narasumber berasal dari : Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi oleh .
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini :
- Untuk mengintreggasikan hak-hak anak dalam pembangunan guna melaksanankan kebijakan kota layak anak.
- Untuk memobilisasikan sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana dan metode yang ada pada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam rangka menciptakan kota yang dapat memenuhi hak-hak anak.
Kesimpulan :
Dengan kegiatan pertemuan gugus tugas kota layak anak dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan program dan kegiatan pemenuhan hak anak untuk mewujudkan kota layak anak.(Yuni.Y)