Presiden: Jangan Sama Ratakan Perbuatan Kriminal

1155
Rabu, 17 Februari 2010 | 03:18 WIB

Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, dalam praktik penegakan hukum saat ini, rasa keadilan masyarakat kerap terusik. Terkait dengan hal itu, pemerintah akan menyusun kembali sistem yang tidak menyamaratakan perbuatan kriminal yang dilakukan oleh anak-anak, penyandang cacat berat, orang lanjut usia, atau pelanggaran ringan yang terjadi karena tekanan kemiskinan.

”Keadilan tidak selalu sejalan dengan hukum meskipun penegakan hukum itu sendiri harus sedekat mungkin dengan keadilan. Manakala ada jarak antara hukum dan keadilan, mari kita tata kembali agar keadilan itu betul-betul tegak,” ujar Presiden seusai meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Anak Pria, Tangerang, Banten, Selasa (16/2). Presiden didampingi Ny Ani Yudhoyono dan 10 menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

Menurut Presiden, rasa keadilan kerap terusik dalam praktik penegakan hukum. Ia mencontohkan ketika disamaratakannya hukuman atas tindak pidana tertentu, seperti pencurian yang dilakukan orang dewasa dan anak-anak. Demikian pula ketika pencurian dilakukan karena seseorang amat sangat miskin dan seseorang yang sebenarnya tidak berkekurangan.

”Bukan hanya masalah praktik yang kita anggap masih belum mencerminkan keadilan yang hakiki. Kita perlu melihat kembali filosofi, konsep, sampai dengan undang-undang nantinya, termasuk kebijakan yang mesti kita jalankan,” tutur Presiden.

Terkait dengan pelanggaran hukum yang dilakukan anak-anak di bawah usia 15 tahun, Presiden menekankan, penanganan terhadap mereka mestinya bukanlah dengan konsep penjara yang kaku atau penghukuman semata. Penanganan anak-anak yang melanggar hukum ini perlu dilakukan dengan konsep pembinaan dan pendidikan khusus.

Sumber: Kompas.Cetak (17/2)