Puskesmas Bontoa Kabupaten Maros Inovator PRA di Sul Sel

2691

Maros (kla.id)

Bupati menyerahkan Piagam Inovator PRA

Senin (08/01/2018), Bupati Maros menyerahkan Piagam Penghargaan “Inovator Puskesmas Ramah Anak”  dari Gubernur Sulaweai Selatan dilapangan upacara Pallantikang kepada Kepala Puskesmas Bontoa. Piagam ini sebelumnya diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diterima oleh Ibu Wakil Bupati Maros Hj. Andi Anggriani di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dalam rangka memperingati Hari Ibu (22/12/2017).

Penghargaan ini ditetapkan setelah melalui kunjungan lapangan dari Tim Evaluasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan  yang dipimpin oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak DPPPA Sul Sel Suciati Sapta Margani bersama Program Manager Institute of Community Justice (ICJ) Husmira Husain yang diterima oleh Kepala Puskesmas Bontoa SAID, S.Kep, Ns, M.Kes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros Idrus menyatakan bahwa Puskesmas Ramah Anak (PRA) merupakan bentuk komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap hak-hak anak, termasuk anak yang berkebutuhan khusus di dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada anak dan merupakan salah satu indikator untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) adalah puskesmas yang dalam menjalankan fungsinya berdasarkan 4 (empat) prinsip perlindungan anak, yakni non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak,” ujar Idrus.

Indikator yang harus terpenuhi dalam Inisiasi PRA yaitu (1) Cakupan tenaga kesehatan dilatih Konvensi Hak Anak, (2) Tersedia Pusat Informasi Hak Anak atas Kesehatan, (3) Tersedia ruang tunggu/bermain bagi anak yang berjarak aman dari ruang tunggu pasien, (4) Pelayanan penjangkauan kesehatan anak di Sekolah, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif atau PAUD-HI (Integrasi Posyandu, PAUD dan BKB), (5) Menyelenggarakan Tata Laksana Kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) (6) Tersedia Ruang ASI dan dimanfaatkan, (7) Terdapat tanda peringatan “Dilarang Merokok” sebagai Kawasan Tanpa Rokok dan (8) Tersedia sanitasi lingkungan Puskesmas yang sesuai standar.

Tahun 2016 Puskesmas Turikale juga mendapatkan penghargaan Puskesmas Ramah Anak dari Gubernur Sulawesi Selatan pada Peringatan Hari Ibu Tahun 2016. Tahun 2017 dari 14 Puskesmas telah ditetapkan 4 Puskesmas sebagai Puskesmas Ramah Anak oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Maros (Turikale, Bontoa, Maros Baru dan Bantimurung) dan 10 Puskesmas lainnya ditetapkan menuju ramah anak.