Jambi (kla.id) – Dengan adanya Rakor KLA di Provinsi Jambi diharapkan tersusunnya program –program kerja dari setiap anggota Gugus Tugas serta tersusunnya Strategi dalam rangka mempercepat pelaksanan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak sesuai dengan tupoksi dan indikator yang ditetapkan Kemen PPPA, ujar Dra. Luthfiah Kepala DP3P2 Provinsi Jambi sekaligus sebagai sekretaris Gugus Tugas KLA, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian penduduk Provinsi Jambi pada tanggal 5 April 2017.
Rakor KLA dimaksudkan untuk membangun inisiatif pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Right of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak, pada suatu wilayah kabupaten/kota
Kegiatan Rakor KLA dihadiri seluruh gugus tugas KLA tingkat provinsi berjumlah 40 orang yang terdiri dari Ketua Gugus Tugas adalah Bappeda, Wk. Ketua adalah Kepala BPKAD, Sekretaris adalah Kepala DP3AP2 dan Kepala Biro Kesejahteraan dan Kemasyarakatan Setda Provinsi Jambi, dan wakil sekretaris adalah Sekretaris DP3AP2 Provinsi Jambi dan Kabag PP dan Kesehatan Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi serta anggota Gugus Tugas lain, yang menjadi pembicara dalam rakor ini adalah Ketua Bappeda, Sekretaris Gugus Tugas atau Kepala DP3AP2 Provinsi Jambi ibu Dra. Luthfiah.
Dalam Rakor KLA yang dilaksanakan, institusi yang mendukung terwujudnya rakor KLA adalah peran swasta, kelembagaan pemerhati anak seperti Sikok, PKBI, Mitra Aksi Foundatin melalui fasilitasi pelayanan terhadap permasalahan anak
Melalui Rakor KLA ini “Mari kita wujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Jambi melalui penyediaan sekolah ramah anak, puskesmas yang ramah anak” (Ly2 Koes)