Ribuan Anak Indonesia di Negeri Jiran Belum Miliki Dokumen Kependudukan

1040

Bulukumba (kla.id)

167 Ribu anak-anak berkewarganegaraan Indonesia dan 618 warga asal Bulukumba, Sulawesi Selatan yang bermukim di Negeri Jiran Malaysia disebutkan belum memiliki dokumen kependudukan.
Anak-anak tersebut tidak terpenuhi haknya untuk memperoleh dokumen kependudukan.
Kondisi tersebut terjadi sebagai akibat orang tua mereka atau orang-orang yang membawa mereka ke negeri tetangga itu masuk secara ilegal.
“Mereka dan orang tua mereka masuk ke Malaysia mencari kerja tapi tidak melalui Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja resmi yang diakui negara,” kata Mohd. Agus Bustami Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Sulawesi Selatan di sela-sela Launching Layanan Calon Tenaga Kerja Indonesia RSUD H. A. Sulthan Dg. Radja Bulukumba, Kamis 2 Agustus 2018.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bulukumba Andi Muh. Sukri Sappewali, meminta jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba untuk menggencarkan sosialisasi layanan penyaluran tenaga kerja melalui jasa penyalur tenaga kerja resmi yang diakui negara.
Tenaga kerja yang ingin mengadu nasib di luar negeri harus melewati standar operasional prosedur yang ditetapkan pemerintah.

p
“Mereka yang ingin kerja di luar negeri dan tersalur melalui lembaga resmi akan diperiksa melalui fasilitas layanan kesehatan yang telah memenuhi standar,” kata Andi Sukri Sappewali.
Rumah Sakit Umum Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba saat ini merupakan satu diantara dua rumah sakit luar Kota Makassar yang memiliki fasilitas layanan pemeriksaan kesehatan bagi calon tenaga kerja yang hendak mengadu nasib di luar negeri.
Usai meresmikan fasilitas layanan bagi TKI di RSUD H. A. Sulthan Dg. Radja, Bupati dua periode itu meminta kepada seluruh petugas yang bertugas di Rumah Sakit yang terakreditasi paripurna itu untuk bekerja profesional dengan mengedepankan pelayanan yang ramah.


Sementara itu, dr. H. Abdurrajab Plt. Direktur RSUD H. A. Sulthan Dg Radja menyampaikan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya itu saat ini siap menerima Calon TKI asal Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Sinjai dan Selayar untuk diperiksa kesehatannya sebagai salah satu syarat untuk bisa bekerja di luar negeri.
“Rumah sakit ini sudah menjadi pusat rujukan kawasan selatan Sulawesi Selatan. Apalagi akreditasinya sudah paripurna,” kata Abdurrajab.
Khusus untuk layanan pemeriksaan kesehatan TKI, Abdurrajab mengatakan pihaknya hanya menarik tarif Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah.(Muhajir Ganie)