SD INPRES LILIBA MENUJU SEKOLAH RAMAH ANAK

1184

Jakarta, KLA.org – Dalam paparannya di depan peserta Sosialisasi Sekolah Ramah Anak, yang di adakan di Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI, Jl. Abdul Muis No. 7, Jakarta Pusat, senin pagi (10/8/2009) pukul 10.00 wib, H.Y. Mintarningsih, Kepala Sekolah SD Inpres Liliba –
Kupang mengatakan “Latar belakang yang mengantarkan saya untuk mengembangkan SD Inpres liliba di karenakan faktor lahannya yang sangat luas serta masih adanya sistem belajar mengajar yang konvensional yang sangat tidak ramah bagi anak”.

Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Bob Saragih, pemerhati sekaligus konsultan di bidang perlindungan anak, Universitas Bina Nusantara Jakarta, Paramitha, pemerhati dibidang perlindungan anak, Program Pascasarjana, Universitas Indonesia Jakarta, Perwakilan dari Kantor PP&KB kabupaten Berau, Perwakilan dari Badan PP&KB Maumere dan jajaran deputi bidang Perlindungan Anak, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI.

“Dengan di terapkannya metode Sekolah Ramah Anak di SD Inpres Liliba Kupang, maka siswa merasa nyaman secara fisiknya dan secara psikisnya siswa belajar tidak merasa depresi, masuk sekolah bukan masuk neraka. Masuk sekolah harus menyapa, senyum, menjadi budaya yg manis. Tidak ada lagi sekolah dengan sudut-sudut yang kumuh, sanitasi yang terabaikan”, jelas H.Y. Mintarningsih.
Sekolah Ramah Anak, menurut UNICEF, menjamin pengadaan lingkungan yang aman, situasi emosi yang tentram, dan terbuka terhadap perkembangan psikologis anak. Sekolah Ramah Anak juga didefinisikan oleh Shaeffer (1999) sebagai sekolah yang mengembangkan lingkungan belajar dimana anak-anak tidak sulit dan termotivasi untuk belajar. Selain itu, jajaran guru dan staf sekolah bersifat terbuka dan memperhatikan kesehatan serta keselamatan anak selama mereka di sekolah. Secara umum seluruh sistem sosial dan lembaga lain yang berkaitan langsung dengan anak-anak harus dilandasi oleh hak-hak anak yang tertuang dalam Konvensi Hak-Hak Anak. Terutama bagi sekolah dimana, seperti sudah disebutkan sebelumnya, merupakan tempat anak menghabiskan sebagian besar waktunya.

Adapun yang termasuk kedalam Metode SEKOLAH RAMAH ANAK, adalah sebagai berikut :
Riang, dalam menerima anak, menciptakan proses pembelajaran, inklusif dan suasana sekolah yang ramah anak terhadap semua anak dalam berbagai perbedaan fisik, mental, kebutuhan dan kemampuan
Aktif , ciptakan suasana kelas atau sekolah sedemikian rupa dan metode pembelajaran sehingga murid menjadi aktif (bertanya, mempertanyakan, mengemukakan gagasan)
Menyenangkan, murid senang berada di sekolah/kelas, mudah menyerap pelajaran apabila proses pembelajaran menyenangkan bagi mereka tetapi efektif menghasilkan apa yang harus dikuasai
Asah, ciptakan metode pembelajaran yang dapat menstimulir dan mengasah otak dan bukan proses pasif menerima ceramah dari guru tentang pengetahuan sehingga memblokir proses pengembangan kreativitas
Hormati hak-hak anak dalam segala hal
Adil, perlakukan adil semua siswa tanpa melihat jenis kelamin, cerdas-lemah, kaya-miskin, normal-berkebutuhan khusus, anak pejabat-anak buruh
Norma, terapkan norma agama sosial dan budaya setempat
Asih-Asuh, berikan kasih sayang kepada semua siswa. bantulah bagi mereka yang lemah dalam proses belajar. memberikan hukuman fisik maupun non fisik bisa menjadikan truma bagi anak
Kreativitas, berikan bimbingan agar siswa selalu kreatif dalam menemukan pola pembelajaran mereka

Dikatakan pula oleh H.Y Mintarningsih bahwa harus ada 30 metode pengajaran untuk 30 orang anak, karena setiap anak memiliki karakter berbeda dan pola pikir serta daya serap yang tidak sama. Diakhir paparannya, H.Y Mintarningsih menjelaskan tentang sarana-sarana yang tersedia di SD Inpres Liliba Kupang untuk mewujudkan SD Inpres Liliba Kupang menuju Sekolah Ramah Anak.