SEKDA DOMPU : GT~KLA MERUPAKAN MOTOR PENGGERAK DALAM MEWUJUDKAN DOMPU YANG LAYAK ANAK

1099

Dompu kla.id, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu melaksanakan Kegiatan Asistensi dan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2020 pada Selasa 11 Pebruari 2020 di Ruang Pertemuan Dharma Wanita Kabupaten Dompu.

Kegiatan Asistensi dimaksud dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu H. AGUS BUKHARI, SH.,M.Si, melalui Sambutannya
“Mengawali Sambutan ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Semua Pihak atas terselenggaranya acara Asistensi & Bimtek Indikator KLA ini. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyatukan persepsi dan untuk mensinergikan Program/Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mengintegrasikan Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak dalam Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan guna Pemenuhan Hak Anak dalam mewujudkan Dompu sebagai Kabupaten Layak Anak”.

“Berdasarkan Hasil Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2019 Kabupaten Dompu mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia berupa Thropy Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Pratama yang diterima langsung oleh Bapak Bupati Dompu dari Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada saat Hari Anak Nasional di Makassar Sulawesi Selatan Tahun 2019”.
“Mengingat Program tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, maka Cluster~Cluster sebagai Indikator untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak belum semuanya terjawab secara spesifik serta Kasus~Kasus Angka Kekerasan Terhadap Anak cukup signifikan, oleh karena demikian diperlukan sinergitas/kemitraan bersama dari semua Dinas/Badan/Instansi/Lembaga serta pendekatan yang multi~sektor guna terwujudnya Dompu sebagai Kabupaten Layak Anak”.
“Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu memandang perlu melaksanakan Asistensi dan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada Seluruh Anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GT~KLA) Tingkat Kabupaten Dompu, dengan harapan agar Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Dompu dapat semakin terarah, terencana dan berkesinambungan”, papar H. Agus Bukhari.

Sekda Dompu melanjutkan Untuk menunjang dalam Pemenuhah Indikator ~ Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak diperlukan Data Dukung maupun Regulasi terkait pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Dompu yang dilaksanakan oleh Dinas/Badan/Instansi/Lembaga sebagai Bahan Pengimputan Data pada Tahapan Penilaian Mandiri (PM) Pelaporan Evaluasi Kabupaten / Kota Layak Anak Tahun 2020.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, Saya juga menyampaikan harapan agar Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GT~KLA) di Kabupaten Dompu memiliki loyalitas, integritas dan komitmen yang tinggi dalam mendukung Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam mewujudkan Dompu sebagai Kabupaten Layak Anak”.
“Untuk menunjang dalam Pemenuhah Indikator ~ Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak diperlukan Data Dukung maupun Regulasi terkait pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Dompu yang dilaksanakan oleh Dinas/Badan/Instansi/Lembaga sebagai Bahan Pengimputan Data pada Tahapan Penilaian Mandiri (PM) Pelaporan Evaluasi Kabupaten / Kota Layak Anak Tahun 2020 yang Insya Allah akan dilaksanakan sekitar Bulan Maret sampai Mei 2020 melalui Aplikasi Berbasis Web dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia”, lanjut paparnya.

Kegiatan Asistensi dan Bimbingan Tekhnis Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2020 dihajatkan untuk memantapkan Pelaksanaan Program Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Dompu. dengan alasan itulah Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melaksanakan Kegiatan Asistensi dan Bimtek ini guna memenuhi Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak”, ujar Sekda.

Ditambahkan Sekda, untuk Keperluan Evaluasi ini, diminta kepada Dinas/Badan/Instansi/Lembaga selaku Anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GT-KLA) Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, agar bersinergi dalam mengambil bagian guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Dompu sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Dalam kegiatan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) telah dibagi dalam beberapa Kelompok Diskusi yang dibagi dalam 5 Cluster Hak Anak antara lain Kelembagaan, Cluster Hak Sipil & Kebebasan, Cluster Lingkungan Keluarga & Pengasuhan Alternatif, Cluster Kesehatan Dasar & Kesejahteraan, Cluster Pendidikan Pemafaatan Waktu Luang & Kegiatan Budaya, serta Cluster Perlindungan Khusus”,tandasnya.

[Yd/DP3A Dpu]