Sekolah Ramah Anak Kabupaten Landak

1726

Kabupaten Landak (kla.id) – Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak ungkap Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Landak “Drs. Alessius Asnanda, M.Si”. Hal senada disampaikan “Yakobus Braon, H. SH” didepan siswa/siswi SDN 07 Tubang Raeng, Sekolah Ramah Anak harus memiliki lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka tinggal, ucap Kasi Sejarah dan Tradisi Dinas Pendidikan Kabupaten Landak ini, di SDN 07 Tubang Raeng,Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak. jum’at (06/04).

Kongres Anak Indonesia 2016 di Mataram yang salah satu butir tuntutan anak indonesia kepada Pemerintah adalah “ Jadikan sekolah dan kurikulum kami ramah anak sampai ke daerah pelosok “

Sekolah Ramah Anak  adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Peran aktif berbagai unsur pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak sangat dibutuhkan,agar dapat bersinergi dengan Percepatan Kabupaten Landak sebagai Kabupaten Layak Anak.

Bersama Kepala Sekolah SDN 07 Tubang Raeng

Mengacu pada Hasil Kongres Anak 2016 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Landak Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Landak, yang di motori oleh Bidang Perlindungan Anak, membentuk Sekolah Ramah Anak (SRA) di SDN 07  Tubang Raeng Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak.

Pada pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di SDN 07 Tubang Raeng, yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan,Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Landak dan Wahana Visi Indonesia (WVI) Kantor Wilayah Landak langsung bertatap muka dengan Siswa/siswi SDN 07 Tubang Raeng, dibentuknya SDN 07 Tubang Raeng sebagai Sekolah Ramah Anak sangat didukung oleh “Nurman,S.Pd” selaku Kepala Sekolah, Nurman. S.Pd mengharapkan dengan dibentuknya SDN 07 Tubang Raeng menjadi Sekolah Ramah Anak membantu tumbuh kembang potensi anak dan anak dapat mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya. Disamping itu, penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Ujar Kepala Sekolah yang ramah dan murah senyum ini.(ikhsan)