Sekolah Ramah Anak Mendorong Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

2157

Jakarta (kla.id)- Sekolah Ramah Anak menjadi salah satu program untuk mendorong Gerakan Masyarkat Hidup Sehat. Gerakan ini ditetapkan dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017. Presiden Jokowidodo menginstrusikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk  meningkatkan kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), mendorong sekolah sebagai (KTR), dan mendorong Sekolah Ramah Anak; meningkatkan kegiatan aktivitas fisik/olahraga di sekolah dan satuan pendidikan secara eksternal dan ekstrakurikuler serta penyediaan sarana sanitasi sekolah; dan meningkatkan pendidikan keluarga untuk hidup sehat.

Selain itu kepada Menteri Agama diinstruksikan untuk melaksanakan bimbingan kesehatan pranikah untuk mendorong perilaku hidup sehat dan peningkatan status gizi calon pengantin serta mendorong pelaksanaan kegiatan rumah ibadah bersih dan sehat; memperkuat fungsi Pos Kesehatan Pesantren dan Upaya Kesehatan Madrasah dan mendorong madrasah sebagai KTR dan Madrasah Ramah Anak; dan meningkatkan kegiatan aktivitas fisik/olahraga di madrasah dan penyediaan sarana sanitasi madrasah.

Kegiatan yang dilakukan di dalam Sekolah Ramah Anak tentunya dapat menunjang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Beberapa kegiatan seperti meningkatkan UKS, perilaku hidup bersih sehat, mendorong sekolah sebagai kawasan tanpa asap rokok, dll termasuk kedalam indikator Sekolah Ramah Anak. Sekolah dapat berinovasi untuk kegiatan lainnya yang dapat menunjang proses belajar yang menyenangkan bagi anak dengan catatan kegiatan tersebut tidak membahayakan bagi anak atau ramah anak.