Sinergi Langkah, Cegah dan Tangani TPPO

1577

Jakarta (KLA.or.id) – Komitmen untuk mencari solusi terbaik dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah merupakan tanggungjawab bersama, karena upaya pencegahan dan kewaspadaan dini akan membuat perubahan besar yang jauh lebih efektif dan efisien.

Hal ini bisa diwujudkan dengan meningkatkan taraf pendidikan serta keterampilan bagi kaum perempuan dan anak perempuan sehingga mereka bisa terhindar dari bahaya menjadi korban TPPO, dan tak hanya itu, penguatan pemahaman tentang peraturan perundangan yang terkait dengan TPPO di kalangan penegak hukum juga penting dalam menegakkan peraturan yang berkaitan dengan TPPO dengan seadil-adilnya. Hal ini disampaikan oleh Linda Amalia Sari, Menteri Negara PP-PA pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2011 dengan tema: Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang Menuju Masa Depan Cemerlang melalui Peningkatan Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO” di Bandung, Jawa Barat pada 23 September 2011.

 

Rakornas ini menjadi upaya berkelanjutan dalam meningkatkan komitmen sekaligus mencari solusi terbaik demi efektifitas dan kinerja Gugus Tugas dan Sub Gugus Tugas yang mengacu pada Rencana Aksi Nasional PTPPO dan ESA 2009-2014.

Adapun peserta Rakornas Evalusi ini melibatkan seluruh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO baik di tingkat pusat maupun daerah diantaranya: Kepala Badan PP dan KB Provinsi, Komnas Perempuan, Kowani, IOM, ILO, SCMC, UNICEF, Komnas Perlindungan Anak, Koalisi Perempuan Indonesia, Migrant Care, Pusat Studi Wanita, Solidaritas Perempuan, ECPAT, Indonesia Act serta SBMI, dengan melibatkan 9 (sembilan) orang narasumber baik dari pusat maupun dari daerah.

Lebih lanjut Linda menambahkan bahwa, “Peran yang tak kalah penting juga keterlibatan dan partisipasi masyarakat untuk membantu mencegah terjadinya TPPO dengan bertindak sigap dan proaktif melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui atau mencurigai akan terjadinya TPPO. Terwujudnya komitmen yang tinggi terhadap upaya pemberantasan TPPO ini akan menjadi langkah penting dalam merealisasikan upaya-upaya konkrit yang berkelanjutan untuk memutuskan mata rantai kejahatan perdagangan orang, sehingga kita dapat menyelamatkan martabat manusia Indonesia terutama perempuan dan anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang, dengan demikian mereka dapat memiliki masa depan yang cerah.” (de)