Deklarasi SRA di SMAN 10 Bandung

1508

Bandung (kla.id) – Sekolah Ramah Anak adalah Rumah ke-2 Tanpa Kekerasan itulah tagline Provinsi Jawa Barat untuk mendukung SRA. Dengan gencar beberapa sekolah di Provinsi Jawa Barat khususnya di Kota Bandung melakukan Deklarasi SRA, salah satunya dilakukan oleh SMAN 10 Bandung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak yang diwakili oleh Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya (Elvi Hendrani) bersama dengan jajarannya yaitu Kabid dan Kasubbid Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan serta Kasubbid Pemenuhan Hak Anak katas Kreativitas dan Budaya.

Pelopor dari berlangsungnya kegiatan ini adalah salah satu fasilitator SRA yang ada di Bandung, beliau adalah  guru SMAN 15 Bandung yang beralih tugas sejak Januari 2018 ke SMA Negeri 10 Bandung. Sukses dengan program SRA di SMAN 15 Bandung, beliau menularkan aksi-aksi SRA ke SMAN 10 Bandung yang biasa disebut dengan GSB MeSRA (Gerakan Siswa Bersatu Menuju Sekolah Ramah Anak).

Kepala SMA Negeri 10 Bandung Ade Suryaman beserta seluruh GTK dan Peserta Didik sangat antusias menyambut dan menjadikan SMAN 10 Bdg sebagai Sekolah Ramah Anak, diperkuat dengan komitmen yang dibacakan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Warsidi), bahwa SMAN 10 Bandung bertekad menyelenggarakan Pelayanan Pendidikan Terbaik untuk Peserta Didik Tanpa Kekerasan, mengimplementasikan Disiplin Positif dalam penegakkan disiplin sekolah, membuka partisipasi peserta didik pada ruang kreativitas sesuai dengan minat bakatnya.