Bulukumba.(kla. id)
Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan mengenai konsekuensi atas pelanggaran kedisiplinan dan tata tertib lainnya di sekolah merupakan hal yang harus diterapkan dalam Program Sekolah Ramah Anak. Hal itu pula yang menjadi dasar sehingga beberapa waktu lalu SMPN 9 Bulukumba melakukan revisi terhadap Tata Tertib yang berlaku di sekolah itu.
Di masa lalu, siswa yang melanggar tata tertib, harus menerima sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya, baik suka maupun tidak suka. Penerapan konsekuensi tersebut tentu tidak melibatkan siswa.
Melalui program Sekolah Ramah Anak yang sudah diterapkan di SMPN 9 Bulukumba, siswa diberi kesempatan untuk terlibat menyusun tata tertib termasuk konsekuensinya bila aturan tersebut dilanggar.
“Kini, dengan program Sekolah Ramah Anak, SMPN 9 Bulukumba menghapus istilah sanksi menjadi konsekuensi. Termasuk menghilangkan aturan tentang Rambut, dan merekomendasikan agar sekolah menyiapkan alat cukur. Sehingga jika ada siswa yang rambutnya panjang dihimbau untuk merapikan dengan alat yang tersedia,” ungkap Abdul Azis Kepala SMPN 9 Bulukumba kepada KLA Jum’at 22/12/2017.
Menurut Abdul Azis, mereka yang berambut panjang dapat memotong rambut di sekolah melalui bantuan guru maupun dengan teman sesama siswa.
“Terpenting lagi, mereka tidak dipermalukan dengan menggunting secara kasar dan tidak rapih di depan peserta didik lain,” kata Abdul Azis.
Bentuk konsekuensi tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara para siswa sebagai peserta didik bersama para guru sebagai tenaga pendidik di SMPN 9 Bulukumba. (Laporan Muhajir Ganie)