Kota Jambi (kla.id)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi (DPMPPA) Pada tanggal 20 Februari 2018 telah melaksanakan sosialisasi Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak di Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, dengan peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari : Polsek/PPA Kota Jambi, Tim Penggerak PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Organisasi Sosial, Tenaga Kesehatan, Karang Taruna dan Kader Bina Remaja, Adapun narasumber berasal dari : kemenkumham Provinsi Jambi oleh Kasubbid Penyuluhan dan Bantuan Hukum, DP3AP2 Provinsi Jambi oleh Kasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah :
Untuk memberikan panduan dan meningkatkan kepedulian dan upaya kongkrit kepada peserta dalam upaya mewujudkan pembangunan yang menjamin hak-hak anak.
Menyatukan potensi dan realisasi sumberdaya manusia, sumber dana, sarana prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah, partisipasi masyarakat dunia usaha yang ada di kelurahan serta meningkatkan efektifitas pengembangan kelurahan layak anak secara terkoordinasi, terencana dan berkesinambungan.
Kesimpulan
Pembangunan yang menyantumkan komitmen dan sumberdaya pemerintah yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha dalam rangka mempromosikan melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan. Secara umum untuk memberikan panduan dan meningkatkan kepedulian dan upaya kongkrit dalam mewujudkan pembangunan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak serta memperhatikan kebutuhan, aspirasi kepentingan terbaik anak dengann tidak diskriminasi terhadap anak.