Makassar (kla.id)
Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangssungan sebuah bangsa dan Negara. Agar kelak mampu bertanggungjawab dalam keberlangsungan bangsa dan Negara. Negara menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk didalamnya hak asasi anak yang ditandai dengan adanya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparat mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat provinsi yaitu dengan melaksanakan Sosialisasi Pengembangan Lingkungan Ramah Anak” yang merupakan salah satu target kinerja Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak dalam RENSTRA tahun 2015-2019, yang termuat dalam Indikator KLA yaitu pada Klaster II yaitu Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif.
Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Lingkungan Bermain Ramah Anak, dilaksanakan pada tanggal 19– 20 Maret 2018 di Hotel Clarion Makassar, yang didanai melalui Dana APBN KPPPA RI Deputy tumbuh Kembang Anak tahun angagaran 2018. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan,Ibu Hj. Andi Murlina PA, S.Sos yang didampingi oleh Asisten Deputy Pemenuhan HAk Anak atas PEngasuhan Keluarga dan L:ingkungan Deputy Tumbuh Kembang Anak KPPPA RI, Ibu Rohika Kurniadi Sari, SH,MH , juga dihadiri oleh Kepala Bidang PHPA Dinas PPPA Prov. Sulsel, Ibu Nur Anti, SE,MT. Sosialisasi diikuti oleh kurang lebih 65 peserta antara lainb Opd Terkait Provinsi yaitu Dinas PPPA, Dinas PU dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Bapeda, Kabupaten/Kota dengan peserta dari ; Dinas PPPA, Dinas PU dan Perumahan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapeda Kab/Kota, Perwakilan Kec. dan Desa/kelurahan serta perwakilan Sekolah Dasar di 8 kabupaten/Kota dimana kabupaten/kota tersebut adalah ; Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Pangkep, Barru dan Kota Pare-pare.
Adapun maksud dan tujuan Pelaksanaan Sosialisasi Pengembangan Lingkungan Bermain Ramah Anak ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta agar dapat diimplementasikan di wilayahnnya masing-masing sebagai bagian dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah kita masing-masing sebagai salah satu upaya menuhu Desa/kelurahan layak anak sampai Provinsi layak anak yang akan berpengaruh pada pencapaian Indonesia Layak Anak
Diharapkan dengan adanya Kegiatan ini akan membantu dalam Peningkatan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Program Pemenuhan hak dan Perlindungan anak di Kabupaten/Kota khususnya pengembanga lingkungan bermain ramah anak dan akan berdampak pada perkembangan pencapaian hasil kegiatan program mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat Prov.(AND)