Sosialisasi Perda di Sekolah TK/PAUD Bina Kasih

1581

Kota Jambi (kla.id)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi melalui Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, melakukan Sosialisasi di sekolah TK/PAUD Bina Kasih Kota Jambi, sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Jambi dengan Narasumber Ibu Yuniati, S.Sos. ME selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kota Jambi, sosialisasi ini melibatkan orang tua murid TK/PAUD Bina Kasih.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah antisipasi kekerasan, Exploitasi, Diskriminasi, Penelantaran, Perlakuan salah terhadap Anak dan mengupayakan peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum dan peran serta masyarakat dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Jambi.

Kesimpulan :

Dengan sosialisasi ini diharapkan guru dan Orang Tua dapat melakukan Pendidikan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan lebih kepada Memenuhi hak Anak. (Yuni.Y)