Sosialisasi PUSPAGA, PATBM dan DEKELA di Kecamatan Tanjung Selor

2024

Tanjung Selor (kla.id) – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas  Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten (DP3AP2KB) melakukan kembali sosialisasi Puspaga yang dirangkai dengan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA), Rabu (25/7). Kegiatan ini dilakukan dan dipusatkan di ruang serba guna Kantor Kecamatan Tanjung Selor.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak Errin Wiranda selaku Camat Tanjung Selor dan staf, Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bulungan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan masyarakat sekitar.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Ibu dr.Hj, Aryani Arsyad, M.Kes selaku Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Bulungan sebagai narasumber Puspaga, Tri Endah Prasetyaningsih, M.Pd selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3AP2KB Kabupaten Bulungan sebagai narasumber PATBM dan YB Prih Muji Darmawan, S.Psi selaku selaku Staf Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas
DP3AP2KB Kabupaten Bulungan sebagai narasumber Dekela.
dr.Hj. Aryani Arsyad, M.Kes dalam pemaparannya “pembentukan Puspaga sebagai unit layanan merupakan mandat Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib dengan pelayanan non dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 2 yang meliputi sub urusan pemenuhan hak anak” ujarnya.
Pada kesempatan berikutnya, Tri Endah Prasetyaningsih, M.Pd mengatakan “pembentukan PATBM merupakan salah satu upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memberikan perlindungan terhadap anak dengan berbasis masyarakat” ujarnya.
Selanjutnya, Bapak YB Prih Muji Darmawan, S.Psi dalam paparan materinya menjelaskan bahwa salah satu tujuan khusus dari Dekela  adalah Meningkatkan kepedulian dan upaya konkrit aparat desa/kelurahan, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam
upaya mewujudkan pembangunan desa/kelurahan yang menjamin pemenuhan
hak-hak anak.
Dalam kegiatan ini peserta sangat antusias terlihat dari animo peserta dalam memberikan pertanyaan-pertanyaan dari para narasumber. Selanjutnya acara ditutup dengan sesi foto bersama.