Tangani Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DPPPA dan P2TP2A Bulukumba Agendakan Bentuk PATBM

1481

Bulukumba, KLA.ID
Bulukumba (kla.id)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama Pengurus Program Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bulukumba mengagendakan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Langkah tersebut diambil mengingat jumlah personil yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DPPPA dan P2TP2A Kabupaten Bulukumba sangat terbatas.
Kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di daerah pelosok pedesaan kadang lambat tertangani karena informasi yang kurang. “Untuk itu diperlukan keterlibatan masyarakat dalam wadah PATBM di tingkat bawah untuk mempercepat proses penanganan kasus,” ujar Hj. Umrah Aswani Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bulukumba saat menghadiri Rapat Pengurus P2TP2A Bulukumba di Sekretariat Koni Bulukumba, Kamis 9 Agustus 2018.
Menurut Umrah Aswani, PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok  warga yang bekerja secara terorganisasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak dari tindak kekerasan maupun untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak.


Hal senada disampaikan H. AM. Yusuf Ketua P2TP2A Bulukumba. Menurut mantan Kepala Badan Keluarga Berencana Kota Pare-Pare itu, langkah untuk membentuk PATBM  merupakan hal yang sangat tepat, mengingat luasnya wilayah kerja serta jarak tempuh yang harus dilalui untuk menangani kasus.
“Dengan adanya PATBM yang beranggotakan warga masyarakat, maka kasus kekerasan dan penanganan korban kekerasan utamanya anak-anak akan mudah terdeteksi dan segera dapat ditangani,” kata Yusuf.
Sebenarnya, kata Yusuf, penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Bulukumba sudah lumayan baik, cuma untuk lebih mengefektifkan, perlu peran serta warga masyarakat.
Salah satu bukti bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Bulukumba sudah cukup baik adalah dengan predikat Kabupaten Layak Anak yang telah diraih oleh Kabupaten penghasil Perahu Pinisi itu pada bulan Juli 2018 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.


Meski demikian, segenap pengurus P2TP2A Bulukumba dan DPPPA Bulukumba masih berharap suport anggaran untuk terlaksananya program kegiatan dalam rangka penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Selama ini kita hanya berharap anggaran P2TP2A melalui DPPPA Bulukumba. Tapi sayang anggaran yang tersedia masih sangat terbatas. Kami berharap anggaran 2019 nanti ada penambahan yang memungkinkan kegiatan P2TP2A dapat berjalan lebih efektif,” kata Syahruddin Melba salah seorang pengurus P2TP2A Bulukumba.
Menanggapi keluhan Pengurus P2TP2A Bulukumba, Hj. Aminah Syam Anggota DPRD Bulukumba yang juga merupakan salah seorang tokoh perempuan Bulukumba berjanji akan memperjuangkan anggaran untuk P2TP2A Bulukumba, termasuk anggaran pembangunan sekretariat P2TP2A.
“Anggaran pembangunan sekretariat P2TP2A Bulukumba sebenarnya sudah diajukan pada anggaran tahun 2018 bersamaan dengan pembangunan Kantor DP3A. Cuma ketersediaan dana yang sangat terbatas, sehingga tahun 2018 belum terakomodir. Kita berharap tahun 2019 nanti apa yang menjadi kebutuhan P2TP2A bisa terakomodir melalui anggaran DPPPA Bulukumba,” harapnya.(Muhajir Ganie)