2 Kelurahan dan 1 Desa Pilot Project Layak Anak

1390

BINTAN – Bupati Bintan, Ansar Ahmad telah mengeluarkan peraturan bupati (PerbuP) nomor 13/2012 tentang Kabupaten Bintan menuju layak anak, beberapa pekan lalu. Untuk mencapai sasaran dari implementasi kebijakan pemerintah pusat tersebut, Bintan telah menetapkan tiga daerah sebagai pilot project atau percontohan layak anak.

Tiga daerah percontohan Bintan menuju layak anak dalam bentuk perlindungan anak itu antara lain Kelurahan Kijang Kota, Gunung Lengkuas dan Desa Berakit.
Tiga daerah tersebut mulai tahun 2012 ini sudah menjalankan kegiatan-kegiatan. Perhatian atau perlindungan anak itu seperti bidang pendidikan dan kesehatan (fisik), sosial budaya, penegakan hukum, taman bermain sampai dengan pembentukan forum anak. Forum anak dibentuk untuk memberikan perlindungan bagi usia pelajar dari umur 9 tahun sampai dengan 19 tahun.
Kepala BPMP-KB Bintan, Kartini, menyebutkan, selama ini belum ada terbentuk forum anak. Untuk ke depan, tiga daerah percontohan Bintan menuju layak anak akan dibentuk forum anak. Wadah itu akan menjadi tempat untuk perlindungan anak di Bintan dalam mendapatkan hak-haknya selaku anak. Baik dari pendidikan, kasih sayang, tempat bermain sampai dengan kebutuhan agama dan aspek lain. Sehingga hak mendapatkan perlindungan secara hukum dan pendidikan bisa didapatkan oleh seorang anak. Terutama bagi anak dari keluarga kurang mampu.
“Untuk ke depannya, perlindungan anak akan ditangani melalui pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A). Sehingga seorang setelah masa remaja nanti memiliki life skill. Melalui forum anak, generasi di Bintan akan mempelajari cara orang dewasa dalam menyelesaikan persoalan. Untuk mewujudkan itu, makanya kita lakukan sosialisasi tentang perlindungan anak dan jaringan kelembagaan itu,” tegas Kartini saat acara sosialisasi peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan serta perlindungan anak di Hotel Halim, Senin (4/6).
Ketua TP PKK Bintan, Dewi Kumalasari Ansar, menilai positif dengan implementasi Perbup nomor 13/2012. Sehingga tidak ada lagi muncul kekerasan maupun tindakan yang mengambil hak anak. Dengan kebijakan mewujudkan Bintan sebagai kabupaten layak anak, SDM generasi ke depan akan baik.
“Tentunya kebijakan itu harus mendapat perhatian dari semua pihak,” kata Dewi singkat.
Sosialisasi peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan serta perlindungan anak dihadiri Hamid Patilima, tim ahli pengembangan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta sejumlah tenaga pendidikan dan tokoh masyarakat Bintan. (fre)