Peserta Lokakarya Regional Pelaksanaan Konvensi Hak Anak sangat antusias dan kagum terhadap kreatifitas dan kecerdasan perwakilan anak dalam mempresentasikan masalah kekerasan terhadap anak dan keterlibatan anak dalam konflik bersenjata pada Panel Pemaparan Hasil Diskusi di The Sukosol Hotel, Bangkok (25/9).
Perwakilan Anak mempresentasikan hasil diskusi dengan cerdas dan kreatif
Perwakilan anak satu persatu naik ke panggung membacakan hasil diskusi kelompok dengan gaya mereka. Setiap poin dari hasil diskusi mereka sangat mudah dipahami, daripada hasil diskusi serupa yang dilakukan oleh kelompok dewasa. Setiap kalimat yang disampaikan oleh anak sangat bernas dengan gaya penyampaian dengan cara cerdas dan kreatif. Karena kekerasan terhadap anak merupakan masalah sangat mereka rasakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini sangat berbeda dengan orang dewasa yang belum tentu memiliki pengalaman terkini, sebagaimana dirasakan oleh anak.
Konflik Bersenjata
Berbeda dengan penyampaian isu kekerasan terhadap anak, untuk isu “Keterlibatan anak dalam konflik bersenjata,” anak-anak menyampaikan dengan cara “Drama.”
Tampilan awal, situasi sebuah desa yang aman. Anak-anak bermain dengan suka ria dan orang tua mereka penuh giat membajak sawah. Akan tetapi suasana guyub tiba-tiba menjadi kacau dengan hadirnya para tentara yang saling berperang. Banyak petani dan orang dewasa lainnya tertembak dan mati.
Anak-anak dan ibu mereka sangat sedih atas kehilangan ayah dan suami. Keadaan ini diperparah lagi, para tentara merekrut anak-anak desa menjadi tentara anak. Anak-anak sangat trauma, selain melihat ayah mereka dibunuh, mereka mendapatkan siksaan, bila tidak mengikuti permintaan tentara untuk menjadi tentara anak.
Pada akhir drama, satu perwakilan anak menutup dengan permintaan “Hentikan melibatkan anak dalam konflik bersenjata” dan “Menyediakan layanan psikologi untuk anak yang mengalami trauma.”
Tingkat ASEAN
Pelaksanaan Konvensi Hak Anak; Protokol Opsional Konvensi Hak Anak mengenai Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata; Protokol Opsional Konvensi Hak Anak mengenai Penjualan Anak, Prostitus Anak, dan Pornografi Anak; dan Rekomendasi Komite Hak Anak masih menghadapi tantangan, karena kurangnya desiminasi dan advokasi. Persoalan ini menjadi bertambah dengan terbatasnya sumber daya manusia dan dukungan dana dalam melaksanakan semua ketentuan yang tertuang dalam instrumen hak anak.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua ACWC, “Lemah dalam penyediaan data dasar anak dan situasi ekonomi serta demokrasi di masing-masing Negara ASEAN menjadi tantangan dalam pelaksananaan Konvensi Hak Anak dan Protokol Opsioanl KHA.”
Isu lain yang mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan Konvensi Hak Anak adalah definisi anak, pendidikan, kesehatan, akta kelahiran, migrasi anak, pekerja anak, dan sistem peradilan pidana anak.
Untuk isu kekerasan terhadap anak, peserta Lokakarya Regional Pelaksanaan Konvensi Hak Anak bersepakat perlu meningkatkan desiminasi tentah dampak kekerasan terhadap anak kepada pemangku kepentingan di bidang anak, terutama kepada pemimpin agama dan pemimpin informal. Selain itu memperkenalkan disiplin positif dan resiliensi anak.