Bankeu Provinsi Kalimantan Utara

1262

Tanjung Selor (kla.id) – Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus triwulan I dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah disalurkan ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) kabupaten dan kota masing-masing (31/05/2018).

Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Ahmad Sapriannoor bahwa pencairan triwulan I sudah diproses, dan telah masuk ke RKUD kabupaten/kota masing-masing.

Untuk besarannya, disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/K.260/2018, tentang Alokasi Anggaran Bantuan Khusus Pada Kabupaten/Kota se-Kaltara Tahun Anggaran 2018. Di mana mekanisme pencairannya dilakukan per triwulan.

Untuk pencairan bantuan keuangan khusus ini, ada tiga hal yang dibantu. Yakni, Tambahan Penghasilan Guru, Tutor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP).

Besarannya, untuk tambahan penghasilan guru dan tutor PAUD Rp 500 ribu per orang. Sedangkan untuk TBPP sebesar Rp 1,5 juta per orang.

Untuk pencairan triwulan kedua, akan diproses sesuai dengan usulan yang telah disampaikan. Kendati demikian, Pemprov akan memprosesnya, jika laporan pencairan triwulan I sudah diselesaikan.

Supaya dipahami, terhambatnya proses pencairan dana bantuan keuangan khusus ini, disebabkan oleh lambatnya proses penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov.

Tahun ini, Pemprov Kaltara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2018 telah mengalokasikan sebesar Rp 71,4 miliar bantuan keuangan khusus, yang proses pencairannya dilakukan secara bertahap.

Untuk triwulan I ini, dana yang disalurkan, untuk Kabupaten Bulungan sebesar Rp 4,6 miliar. Kemudian Kabupaten Nunukan sebesar Rp 5,1 miliar, lalu Kabupaten Tana Tidung sebesar Rp 1 miliar, Kabupaten Malinau sebesar Rp 3,3 miliar dan Kota Tarakan sebesar Rp 3,6 miliar.

Bersamaan dengan pencairan Bankeu Khusus pada triwulan I dan II, proses pencairan Hibah Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) untuk urusan pendidikan dasar negeri dan pendidikan menengah swasta juga berlangsung. Total pencairannya untuk seluruh kabupaten/kota sebesar Rp 39,8 miliar.

Foto Infopubdok Kaltara