Deklarasi Percepatan Menuju Kabupaten Sambas Layak Anak

1556

Sambas (kla.id). Untuk mewujudkan hak-hak dasar anak diberbagai klaster, membuat dan mendukung kebijakan program yang berorientasi pada pembangunan anak, menjaga dan melindungi serta membangun sistem pelayanan terhadap korban kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, mengembangkan dan membangun fasilitas dan prasarana ramah anak diberbagai tingkatan, mendukung dan mengembangkan forum anak untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan, menjalin kerjasama dan kemitraan dalam mewujudkan dan pengembangan KLA dengan dunia usaha, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat, media massa dan lainnya, mendukung pemerintah daerah dalam menyelenggarakan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak diseluruh wilayah Kabupaten Sambas, mempercepat upaya perwujudan Kabupaten Sambas sebagai Kabupaten Layak Anak dengan mendukung pembangunan kepada anak. Demikian disampaikan oleh Bupati Sambas “H. Atbah Romin Suhaili, LC” sekaligus membuka acara tersebut, dihadapan Organisasi Perangkat Daerah terkait Kabupaten Sambas, BKKBN Propinsi Kalimantan Barat, LSM Wahana Visi Indonesia cabang Sambas yang bertempat di Aula Kantor Bupati Sambas.(6/12)

Kegiatan ini menyatukan tekad berkomitmen mendukung terbentuknya Kabupaten Sambas sebagai Kabupaten Layak Anak. Kegiatan ini juga di dukung oleh  LSM Wahana Visi Indonesia sebagai mitra kerja Bidang Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas

Deklarasi yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sambas, forkopimda, organisasi masyarakat, LSM, dunia usaha, Media Massa dan Akademisi yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Sambas

Dalam kegiatan ini diharapkan agar semua pihak dapat berkontribusi dan berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Sambas sebagai Kabupaten yang Layak Anak. demikian Bupati Sambas “H. Atbah Romin Suhaili, LC”.(Aini Fitri)