Desa Bisa, Percontohan Nasional Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi

982


Makassar (kla.id)Desa Bira Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba akan segera menjadi percontohan nasional Desa Wisata Ramah Anak, Bebas Eksploitasi dan Bebas Pekerja Anak. Hal tersebut di kemukakan oleh Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Ekspolitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI , Valentina Ginting saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka penyusunan rencana aksi lintas instansi di ruang rapat Badan Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin 2/2 kemarin, dihadiri pejabat terkait Pemkab Bulukumba diantaranya Kadis PPPA, Kadis Pariwisata, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kadis Kominfo, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, instansi vertikal dari Kemenag, serta dari lembaga swadaya diantaranya Ira Malik Institute Community Justice Ira, Ema Husain dari Australia-Indonesia Partnership Justice, serta Dessy Susanti dari Unicef Makassar.
Valentina menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang dilakukan sebagai tindak lanjut kunjungan Deputi Perlindungan Anak Nahar SH, M.Si di Tanjung Bira beberapa waktu lalu untuk menggali potensi Desa Bira dijadikan sebagai percontohan nasional.

Valentina menjelaskan banyaknya tindak kekerasan persempuan dan anak, eksploitasi seksual dan pekerja anak dibawah umur cenderung terjadi di tempat-tempat yang memiliki banyak aktivitas ekonomi dan hiburan terutama di kawasan wisata, sebagai contoh di kawasan Tanjung Bira, disana tumbuh jasa hotel, restoran, diving, live music, banana boat dan lain-lain ini membuka potensi terjadinya eksploitasi terhadap anak.

Banyaknya kejadian berdasarkan data pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan KB, menjadi contoh perlunya semua pihak untuk terlibat, termasuk mendorong prilaku masyarakat khususnya orang tua untuk memberikan perlindungan terhadap anak sehingga bisa mengurangi terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan manusia termasuk anak dan pelibatan sebagai pekerja dibawah umur, termasuk penggunaan narkoba. Kata Valentina.

Sementara itu Plt.Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hj. Sarlin Nur menyampaikan pentingnya segera menyusun rencana aksi lintas OPD dan Instansi dalam rangka menjadikan Desa Bira sebagai percontohan nasional, Pemerintah Provinsi akan memberikan fasilitasi dan dukungan sepenuhnya, kata Sarlin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bulukumba, Hj. Umrah Aswani menjelaskan rapat koordinasi dilakukan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bulukumba dan Desa Bira pada khususnya sebagai percontohan nasional dan akan segera ditindaklanjuti dengan mempersiapkan langkah-langkah untuk rencana aksi dan pelaksanaannya di lapangan.