DINAS PPPA KABUPATEN DOMPU GELAR SOSIALISASI PEMBERDAYAAN BAGI PEREMPUAN EX TKW

1205

Dompu~NTB Kla.id, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Sabtu (21/09~2019) bertempat di Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu menggelar Sosialisasi Pemberdayaan bagi Perempuan Ex TKW.

Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan Dinas PPPA Kabupaten Dompu, H, Dahyar, S.Sos dalam pengantarnya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi ini, yakni ; 1)    Memberikan Sosialisasi sebagai salah satu Bentuk Kepedulian terhadap Perempuan dan Anak yang merupakan Korban Diskriminasi dan Kekerasan di Kabupaten Dompu; 2)    Memberikan Pembekalan terhadap Perempuan dan Anak yang memiliki Pengetahuan, sehingga dapat meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak yang pada akhirnya dapat memberikan Ketahanan Keluarga; 3) Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Dompu, termasuk Pengembangan Sistem Data Gender dan Anak; dan 4) Memberikan Perlindungan Hak Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak termasuk Perlindungan Khusus bagi Anak dari berbagai Bentuk Kekerasan dan Perlakuan Diskriminatif lainnya.
Peserta Kegiatan Sosialisasi pada kali ini adalah Perempuan Ex TKW yang tersebar di Wilayah Kabupaten Dompu sejumlah 40 Orang. Sumber Biaya Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan bagi Perempuan Ex TKW Tahun 2019 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2019 pada DPA~OPD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu.

Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan bagi Perempuan Ex TKW dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE.,M.Si.
Dalam Sambutannya Kepala Dinas Umi Yat menyampaikan Fenomena Global yang terjadi pada sebagian Negara di Dunia adalah Migrasi Internasional, termasuk Migrasi Tenaga Kerja Wanita (TKW).
“Meningkatnya hubungan antar Negara akan berpengaruh pada Migrasi ke Negara yang bersangkutan”. penyampaian Umi Yat.

“Akibat terjadinya pergerakan modal termasuk mobilitas sumber daya manusia, meningkatnya Jumlah Pekerja Migran dari tahun ke tahun untuk bekerja di Luar Negeri merupakan salah satu indikator dari globalisasi.”. “Indonesia termasuk salah satu Negara Pengirim Buruh Migran atau Tenaga Kerja terbanyak di beberapa Negara.” lanjut Umi Yat.

Pengiriman Tenaga Kerja ke Luar Negeri berdampak signifikan pada makro ekonomi, khususnya terhadap penambahan Devisa Negara. Rata ~ rata TKW mengirim uang US$ 500 Juta atau sekitar Rp. 4,5 Triliun per Bulan ke Tanah Air.
Pengiriman Devisa ke Dalam Negeri (Remitansi) tersebut dinilai paling efisien dibanding Devisa lain, karena tidak membutuhkan modal terlalu besar. Namun dibalik dampak positif Pengiriman TKW ada beberapa permasalahan, yaitu ;
1) Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia menyatakan Jumlah Penempatan TKW yang bekerja di Luar Negeri mengalami penurunan, penurunan Jumlah TKW ke Luar Negeri disebabkan pergeseran orientasi dalam beberapa pemberlakuan Moratorium, TKW Sektor Domestik Worker ke beberapa Negara penempatan
2) Banyaknya kasus yang menimpa TKW ke Luar Negeri seharusnya menjadi sebuah pertimbangan bagi Pemerintah dalam melakukan pengiriman dan penempatan TKW ke Luar Negeri.

“Pasca Kepulangan TKW ke Tanah Air akan menyebabkan bertambahnya pengangguran, jika TKW tersebut tidak menyiapkan skill dan usahanya. Faktanya adalah hampir 70% TKW Lulus SD, bahkan ada kasus yang ditemukan buta huruf.” “Hal ini perlu dukungan berbagai pihak termasuk Pemerintah setempat untuk melakukan Pemberdayaan TKW pasca kepulangannya.” Papar Umi Yat.

Narasumber dalam Sosialisasi Pemberdayaan bagi Perempuan Ex TKW adalah ;
(1) Jufri, ST.,M.Si.,MT selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Dompu, menyampaikan Materi Kebijakan Pemerintah dalam Tenaga Kerja
(2) Jasmani selaku Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, menyampaikan Materi Program Pemberdayaan Terintegrasi bagi Ex TKW dan Keluarganya
(3) Beberapa Narasumber Testimoni yang merupakan Ex TKW dalam hal ini mereka menyampaikan beberapa hal pengalaman mereka selama menjadi TKW di Negara Tujuan masing~masing. Narasumber Testimoni yaitu Rita Anggriani, Dewi M. Yamin dan Siti Aisyah Syafruddin

Pada pembukaan Sosialisasi diisi dengan kegiatan Pembacaan Ayat Suci Al~Qur’an oleh Dewi M. Yamin (Peserta Sosialisasi); Menyanyikan Lagu Indonesia raya yang dipimpin oleh Nuraeni, S.Sos; Laporan Panitia Pelaksana oleh H. Dahyar, S.Sos selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan Dinas PPPA Kab. Dompu; Sambutan oleh Kepala Dinas PPPA Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati, SE.,M.Si; Do’a Bersama yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Kab. Dompu Syamsuddin, SE dan Moderator oleh Hj. Nurjayanti, MPH selaku Kepala Seksi Peran Serta Anak Dinas PPPA; Kegiatan Sosialisasi ini dioperatorin oleh Wahyudin, S.Sos dan dibawah kendali Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA kab. Dompu Hj. Kalsom, S.Sos.

Dalam Pemaparan Materinya Sekretaris Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Jufri, ST.,M.Si.,MT menjelaskan Profil Kabupaten Dompu mengenai Jumlah Penduduk Kabupaten Dompu berjumlah 241.888 Jiwa yang terdiri dari Perempuan 119.722 Jiwa (49,5%) dan Laki~Laki 122.166 Jiwa (50,5%).
Visi dan Misi Kabupaten Dompu 2016~2021.
Visi
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DOMPU YANG YANG MANDIRI DAN RELIGIUS”
Masyarakat Dompu “Semua Penduduk/Masyarakat yang berada dalam Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Dompu”
Mandiri “Masyarakat Dompu mampu melayani kebutuhan hajat hidup diri dan keluarganya dengan bekerja keras melalui pemanfaatan Sumber Daya Alam yang dimiliki, Keterampilan dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat itu sendiri, sesuai Falsafah Islam tangan diatas lebih baik dari tangan dibawah”
Religius “Bahwa Masyarakat Dompu memiliki keyakinan dan pengamalan terhadap Ajaran Agama, sehingga tercipta masyarakat yang Taqwa, Rukun, Damai dalam menyelenggarakan kehidupan yang bersifat dunia dan akhirat”.

Misi
1. Meningkatkan Pertumbuhan dan Memperkuat Struktur Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Lokal.
2. Mengembangkan Masyarakat yang Religius, Berakhlak Mulia, Berbudaya, dan Menghormati Sesama.
3. Meningkatkan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, Terjangkau dan Berkualitas.
4. Meningkatkan dan Mengembangkan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Strategis.
5. Menegakan Supremasi Hukum, Pemerintahan yang Bebas KKN dan Memantapkan Pelayanan Publik.
6. Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Menciptakan Kota Dompu Yang Asri, Bersih dan Nyaman.

“Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja dan Perluasan Lapangan Kerja melalui (a) Pertumbuhan ekonomi tidak menyerap tenaga kerja sebanyak yang dibutuhkan; (b) Rendahnya kualitas pekerja menyebabkan produktivitas dan daya saing rendah; (c) Ketidak sesuaian antara kebutuhan industri terhadap tenaga kerja dengan pendidikan dan pelatihan menyebabkan perusahaan/industri mengalami kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas; dan (d) Kenaikan upah tidak diikuti dengan kenaikan produktivitas.” paparan Jufri.

Narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, Jasmani selaku Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dalam Paparan Materinya Program Pemberdayaan Terintegrasi bagi Ex TKW dan Keluarganya.
Pemberdayaan terintegrasi untuk TKW Purna dan Keluarganya dilaksanakan selama 6 (Enam) Hari yang terdiri 3 hari Teori dan 3 hari Praktek dengan mencakup materi:
1. Motivasi Training dan Inspirator.
2. Perencanaan Keuangan Pribadi dan Usaha.
3. Pengelolaan Usaha (Prinsip~Prinsip Kewirausahaan/Intrepreneurship bagaimana membangun usaha produk, harga, tempat, pengemasan, pemasaran dan   pengorganisasian SDM)
4. Praktek Pembuatan Produk Usaha/Jasa.
5. Magang di Bidang Produksi/Jasa.
6. Rencana Aksi Kelompok.
7. Program Pemberdayaan Masyarakat (Kebijakan K/L terkait)

“Adapun Bidang Pelatihan yang dilaksanakan adalah: Bidang Jasa; Bidang Ketahanan Pangan; Bidang Ekonomi Kreatif; dan Bidang Pariwisata.” Uraian Jasmani.

“Pemberdayaan dengan Konsep Terintegrasi bagi TKW Purna dan Keluarganya melibatkan: Mitra Lokal (Komunitas masyarakat yang Peduli TKW) yang berfungsi untuk memberikan pendampingan pada saat Pelatihan dan Pasca Pelatihan serta bertugas untuk melink-kan TKW Purna dengan Stakeholders terkait. Mitra Industri/Off Taker sebagai Lembaga atau Industri yang diharapkan mampu menampung sekaligus memasarkan hasil produksi TKW. Lembaga Keuangan bertujuan untuk memfasilitas pembiayaan/permodalan. Kementerian/Lembaga lainnya memberikan informasi terkait Program Pemberdayaan di Instansinya masing~masing” lanjut Jasmani.  

[Yd/DP3A Dpu]