Makassar (kla.id) Komisi II DPRD Selayar diterima oleh DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Nur Anti, SE, MT. Kunjungan dan konsultasi dari Selayar ini terkait pra Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak Selayar, diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Selayar, Ketua Komisi II DPRD Selayar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Selayar beserta rombongan lainnya.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan baru 14 kabupaten yang mendapat predikat Kota Layak Anak. Untuk menjadi provinsi layak anak, dibutuhkan syarat 60 persen kabupaten/kotanya telah meraih KLA. Sekarang ini di Sulsel, masih pada posisi 58,33 persen. Pemprov Sulsel telah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu dari delapan provinsi penggerak kabupaten/kota layak anak (KLA) di Indonesia. Berbagai upaya kini tengah dilakukan guna meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak di Sulawesi Selatan.
Terlebih, masih ada 10 kabupaten/kota yang perlu mendapatkan perhatian yang intensif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Yakni, Kabupaten Barru, Jeneponto, Bulukumba, Enrekang, Selayar, Luwu, Pangkep, Pinrang, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Mewakili DP3A-Dalduk KB, Nur Anti,SE,MT. menjelaskan sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang belum mendapat predikat KLA, DP3A-Dalduk KB Provinsi SulSel siap memberikan pendampingan khusus untuk Selayar.