Gowa (kla.id) Pelaksanaan Sosialisasi Kartu Identitas Anak (SIDAK) yang merupakan salah satu program kerja Forum Anak Tamalajua Kab.Gowa bekerja sama ddnga Dinas PPPA dan Dinas Dukcapil Kab.Gowa. pada tanggal 17 januari 2020 berjalan lancar yang dihadiri oleh kurang lebih 40 peserta.
Forum Anak Hasanuddin Tamalla’jua Kab.Gowa atau Fahasta telah melaksanakan program kerja yaitu “SIDAK” atau Sosialisasi Kartu Identitas Anak.
Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu, Kantor Lurah Kalegowa dan Kantor Desa Jene’tallasa. Fahasta juga bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabuputen Gowa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa untuk menjadi narasumber pada kegiatan kali ini.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa dan Lurah Kalegowa. Kemudian dilanjutkan kata sambutan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kab.Gowa. Selanjutnya, materi inti yang dibawakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Duta anak Kabupaten Gowa tahun 2019 juga turut menjadi narasumber pada kegiatan ini.
Alasan Fahasta melaksanakan Proker ini adalah untuk membuka kesadaran orang tua anak bahwa KIA ada salah satu bentuk pemenuhan hak anak, serta memberi pemahaman kepada orang tua anak mengenai berbagai manfaat dari KIA. Serta, kegiatan ini juga bentuk pemenuhan hak anak dibidang hak sipil dan kebebasan yang dipelopori oleh Fahasta bersama DP3A dan DUKCAPIL Kabupaten Gowa.
Dalam kegiatan ini reaksi dari para orang tua maupun anak itu sendiri sangat antusias mendengarkan materi dan tak sabar untuk segera mengurusnya.