Sinjai (kla.id) Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADalduk KB) Sulsel, Sarlin Nur,Menghadiri acara Musrenbang anak nabupaten sinjai Senin, 9 Maret 2020
Pada kesempatan itu Kadis DP3ADalduk KB sulsel Sarlin Nur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang telah konsisten dalam peran dan partisipasi anak dengan melaksanakan musrenbang anak, yang sudah dilaksanakan setiap tahunnya.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Forum Anak Masseddi Sinjai karena anak anak Sinjai merupakan bagian dari Anak Sulawesi Selatan, yang telah berkontribusi dalam pembangunan di daerah bahkan di tingkat Provinsi dan Nasional,” Ungkap Sarlin.
Ia Menyebutkan Forum anak Sulawesi Selatan mulai dikenal dan diperhitungkan, hal ini tergambarkan dengan mulainya forum anak dilibatkan dalam pelaksanaan musrenbang ditingkat Provinsi sejak tahun 2018 dan menjadi piloting dalam pengembangan partisipasi anak ditingkat nasional serta penerimaan award setiap tahunnya.
“Kontribusi nyata Forum Anak sangat besar diantaranya dipersembahkan oleh Forum Anak Sinjai pada Pertemuan Forum Anak Nasional 2019 lalu dengan mendapatkan DAFA AWARD,penghargaan ini telah didapatkan oleh anak-anak kita di kabupaten Sinjai dari FAD Bonto Salama yaitu Forum Anak Desa terbaik di Indonesia dan Pemerang Favorit Kategori Partisipasi,” Sebutnya
Sarlin Nur mengaku Musrenbang anak perlu dilakukan karena dari 34% jumlah penduduk suatu daerah adalah anak-anak, yang akan merasakan susahnya bila banyak permasalahan di daerah tersebut.
“Bila daerah sudah layak anak maka mereka pula yang akan menikmati hasil dari pembangunan daerah tersebut. Dalam pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa melibatkan suara anak di wilayah tersebut adalah salah satu ciri kabupaten/kota yang belum dapat dikatakan layak bagi anak,” Tegasnya.
Lebih jauh Sarlin Nur mengaku Pemerintah mengatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Pasal 10 yang menyatakan Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.
“Di Sulawesi Selatan, sudah 75% kab/kota yang melaksanakan musrenbang anak ataupun pelibatan anak dimusrenbang regular kabupaten, dan salah satunya kabupaten adalah Kabupaten Sinjai. Selain itu, partisipasi anak ini selalu menjadi salah satu indikator di penilaian KLA,” jelasnya.
Kadis DP3ADalduk KB sulsel menambahkan penilaian evaluasi KLA dilaksanakan setiap tahun, dan tahun ini dilaksanakan pada tanggal 22 maret sampai 11 aprikll.
“Proses penilaian evaluasi KLA tahun 2020 sudah dimulai penginputan mandiri di aplikasi online tanggal 22 Maret-11 April 2020. Untuk tahun ini sedikit berbeda karena pada tahapan verifikasi Administrasi itu akan dilaksanakan 2 tahap yaitu oleh Provinsi dan Tim PUSAT mulai tanggal 12-25 April 2020, apabila memenuhi passing grade diatas nilai 520 maka tanggal 20 Mei dan 1- 27 Juni 2020 tim Pusat akan melakukan verifikasi lapangan,” Tambahnya
“Terdapat 3 isu prioritas Nasional yang telah dirumuskan pada saat pelaksaaan Forum Anak Nasional 2019 yaitu perkawinan anak, perubahan iklim, dan sehat tanpa rokok. Diharapkan dukungan dan motivasi bagi anak-anakku yang tergabung dalam forum anak dari desa/kelurahan hingga tingkat Kab/Kota dan Provinsi untuk memperhatikannya Mengingat dampak yang ditimbulkan cukup besar bagi anak-anak. Seperti Perkawinan anak, akan berdampak pada status kesehatan anak (Organ reproduksi belum siap), anak putus sekolah, menambah tingkat kemiskinan, pekerja anak, kematian ibu dan anak dan lain-lain. Perubahan iklim, terjadinya banjir, longsor, kekeringan akan menjadikan anak-anak banyak sebagai korban. Sehat tanpa rokok, selain anak sebagai perokok aktif, anak-anak juga menjadi perokok pasif yang akan berdampak pada kesehatan anak-anak,” Tutupnya.