MUNTOK — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti ikut menandatangani deklarasi Kecamatan Layak Anak, Desa layak Anak tingkat Kabupaten Bangka Barat Kamis (5/9/2019) di Graha BKPSDM Bangka Barat.
Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Bangka Barat. Dalam sambutannya Susanti menekankan bahwa Hari Anak merupakan momentum dan mengajak semua lini baik masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan media massa untuk selalu peduli dan mengupayakan melindungi anak-anak karena anak-anak merupakan aset bangsa.
“Saat ini kondisi cakupan akte kelahiran anak di Indonesia maupun di Bangka Belitung sudah diatas 85%, namun ini harus terus ditingkatkan termasuk hak anak untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA)”, terangnya.
Susanti juga memberikan motivasi agar pada tahun berikutnya Bangka Barat bisa meningkatkan nilai pada evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang pada tahun ini sudah mencapai angka 551,99 dan berada pada kategori Pratama.
“Kedepannya agar point penilaian evaluasi KLA tidak mengalami penurunan perlu memperhatikan beberapa hal seperti bukti/lampiran pertanyaan harus diisi, bukti/lampiran pada pertanyaan harus sesuai dan jangan mengulang atau memberikan bukti/lampiran ganda pada pertanyaan”, tambahnya.
Susanti mengapreasiasi komitmen Bupati Bangka Barat atas komitmen dan keseriusannya mengupayakan terpenuhinya hak-hak anak di Kabupaten Bangka Barat guna menuju Kabupaten yang Layak Anak.
Selain komitmen Bupati Susanti juga menyebutkan perlunya komitmen dari DPRD sebagai fungsi legislasi dan budget, dan juga komitmen dari lembaga yudikatif yakni lembaga penegak hukum.
“Semua pihak harus saling bersinergis agar apa yang kita cita-citakan terwujud mulai dari Desa Layak Anak, Kabupaten Layak Anak, Provinsi Layak Anak dan menuju Indonesia Layak Anak”, harapnya.