Inspeksi penerapan perluasan relaksasi dibidang pendidikan

868

Kota Jambi (kla.id)

Wali Kota Jambi bersama jajaran Forkompimda Kota Jambi melaksanakan inspeksi di beberapa sekolah negeri dan swasta di Kota Jambi pada hari pertama penerapan perluasan relaksasi dibidang pendidikan di Kota Jambi

⁣Inspeksi tersebut dilaksanakan untuk melihat sejauh mana kesiapan sekolah di Kota Jambi dalam menjalankan aktivitas kegiatan belajar dan mengajar pada masa relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan di Kota Jambi.

“Hari ini kita mulai melakukan pengecekan kesiapan dan proses relaksasi pendidikan disatuan-satuan baik tingkat SD dan SMP negeri dan swasta di Kota Jambi. Siswa yang mulai melaksanakan sekolah tatap muka ini juga tidak keseluruhan yang melaksanakannya karena masih ada juga siswa-siswi yang menjalankan sistem online belajar di rumah,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, saat meninjau pembukaan kembali sekolah di Jambi, Senin (13/7/2020).

“Ini kita lakukan uji coba dulu sifatnya. Untuk siswa-siswi yang melaksanakan sekolah tatap muka diwajibkan menggunakan masker maupun face shield saat berada di sekolah, keseluruhan dan tadi setelah kita lakukan pengecekan sudah 50 persen yang sudah masuk sekolah tatap muka. Aturan-aturan yang telah kita berikan ini sesuai protokol kesehatan yang ada. Semua itu harus dilengkapi dan murid yang melakukan jam belajar juga tidak boleh terlalu ramai, karena jarak meja siswa diatur serta diberi sekat pelindung” ujar Fasha.

Dia menyebut sekolah yang dianggap belum memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Corona dilarang dibuka. Siswa yang diizinkan masuk sekolah adalah yang berada di kelas 4,5 dan 6 untuk tingkat SD, serta kelas 7,8 dan 9 untuk tingkat SMP. Waktu belajar dibatasi 3 jam.

“Kalau ada yang minim protokol kesehatan maka kami dengan tegas melarang aturan tatap muka diberlakukan dan tetap melakukan belajar dirumah,” ujar Fasha.