Jeneponto (kla.id) Berupaya untuk menjadi Kabupaten Layak Anak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Pertemuan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA).
Pertemuan itu berlangsung di ruang Tamarunang Bappeda Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Rabu, 11 Desember 2019.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Bappeda Jeneponto, Nuzuluddin Ngallo dan diikuti oleh 18 OPD Pemkab Jeneponto dan LSM Pattiro Jeka yang merupakan tom penyusun RAD KLA Kab.Jeneponto
Dalam pertemuan itu, Bappeda Jeneponto melibatkan Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nurseha, sebagai narasumber. Dimana beliau menekankan pentingnya sinergitas oleh semua anggota gugus tugas KLA Jeneponto
“Pertemuan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) ini bertujuan untuk melakukan penyusunan Rencana Aksi Daerah KLA sebagai acuan pelaksanaan KLA di Jeneponto. Renstra merupakan dokumen penting dalam penyusunan RAD KLA oleh masing-masing OPD Pemkab Jeneponto,” jelas Sekretaris Bappeda Jeneponto, Nuzuluddin Ngallo
Di akhir sesi kegiatan, semua peserta menginput Renstra dari masing-masing OPD dan memasukkan ke dalam matriks RAD KLA Kab.Jeneponto.
Kami berharap dengan adanya pertemuan ini menjadi titik terang bagi jeneponto untuk meraih penghargaan KLA tahun 2020 ujar Sekertaris Bapeda.