Karangasem Menuju Kabupaten Layak Anak

1228

Karangasem, KLA.Org – Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan memberi apresiasi kepada Bupati Karangasem yang berkomitmen untuk membangun Karangasem menjadi Kabupaten Layak Anak.

Ini berarti Pemerintah Kabupaten Karangasem mempercepat pemenuhan semua hak anak yang telah disepakati para pemimpin dunia yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Meutia Hatta Swasono, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada acara Tatap Muka Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dengan Masyarakat Kabupaten Karangasem di Taman Ujung, Kabupaten Karangasem (17/7).

Pemerintah Karangasem berkomitmen untuk membangun Kabupaten Laya Anak dengan memberikan perhatian pada kebijakan yang pro-anak. Selain itu, diwujudkan melalui pengorganisasian, program, dan penganggaran yang menitik-beratkan pada pembangunan di bidang perlindungan anak.

Untuk mengetahui lebih dekat kesiapan Kabupaten Karangasem menuju Kabupaten Layak Anak, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan melakukan kunjungan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karangasem. Di Pusat layanan ini, Menteri melakukan tatap-muka dan berdialog dengan anak dan perempuan korban kekerasan.“

Kehadiran P2TP2A merupakan salah satu unsur penting di sebuah Kabupaten Layak Anak, selain akses ke tempat bermain yang nyaman, trotoar yang aman, siaran TV yang ramah anak. Serta TESA 129,” tegas Menteri.

Selain itu, Bupati Karangasem memandu Rombongan Menteri untuk melihat langsung galeri produk hasil kerajinan tangan ibu-ibu Karangasem. Pada kesempatan ini Menteri sempat mendengar penjelasan dari ibu-ibu mengenai produk yang mereka produksi.

Menteri menerima keterangan langsung dari Bupati Karangasem dan wakil dari Satuan Kerja Perangkat Daerah mengenai situasi dan kondisi Kabupaten Karang melalui dialog yang dimoderatori oleh Bupati Karangasem.

Lokakarya KLA

Guna memfokuskan arah pembangunan Kabupaten Karangasem Layak Anak, Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Karangasem bekerjasama dengan Deputi IV Bidang Perlindungan Anak Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan melakukan Lokakarya. Melalui lokakarya ini diharapkan terbangun komitmen bersama di antara SKPD dan pemangku kepentingan untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Karangasem Layak Anak.

Selain itu, diharapkan pula tersusun kerangka kerja untuk satu tahun guna mempersiapkan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang dikukuhkan melalui Keputusan Bupati. Menurut Hamid Patilima, MSi.P, Konsultan KLA dan juga aktivis anak dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia menyebutkan bahwa peran Gugus Tugas adalah menyusun data dasar Kabupaten Layak Anak. Data dasar ini menjadi rujukan untuk menentukan isu pembangunan di bidang perlindungan anak yang diterjemahkan secara terstruktur terorganisasi, dan terencana di Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak.

Pemberdayaan Perempuan

Kunci suksesnya pembangunan Kabupaten Layak Anak salah satunya bagaimana Pemerintah Kabupaten memberdayakan perempuan di berbagai bidang, terutama di bidang ekonomi.

“Jika perempuan terbedayakan, maka mereka akan memberikan perhatia pada tumbuh kembang anak, selain, itu apabila perempuan diberi kepercayaan untuk mengelola dana modal usaha, mereka sangat jujur dan menjaga kepercayaan yang diberikan kepada mereka,” ujar Menteri.