Tanjung Selor (kla.id) – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) secara resmi menyerahkan Dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Food Estate Delta Kayan hasil fasilitasi pendalaman tahun 2019 kepada Bupati Bulungan, H Sudjati, SH pada Selasa (3/12). Penyerahan dilakukan dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Kawasan Perdesaan (Rakornas PKP) yang berlangsung di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.
Dijelaskan, Rakornas PKP dilaksanakan sebagai koordinasi pusat hingga daerah dalam perencanaan program dan kegiatan pembangunan kawasan perdesaan tahun 2020 – 2024. Kegiatan juga dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 124 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa program pembangunan kawasan perdesaan berasal dari pemerintah dan pemerintah daerah provinsi, dibahas bersama pemerintah daerah kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai program pembangunan kawasan perdesaan.
“Adanya Dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Food Estate Delta Kayan, Kabupaten Bulungan dari Kemendes PDTT merupakan hal yang sangat positif dan menggembirakan, karena kita sangat berharap wilayah Food Estate Delta Kayan menjadi salah satu prioritas pembangunan kawasan perdesaan 2020 – 2024 oleh pemerintah baik pusat maupun provinsi,” terang Bupati. Dilanjutkan, kegiatan Rakornas PKP juga merupakan bentuk sinergitas antar lembaga dalam upaya membangun Indonesia unggul melalui pendekatan pembangunan kawasan perdesaan.
Adanya dokumen perencanaan pembangunan dari Kemendes PDTT tersebut juga menunjukkan kawasan Food Estate Delta Kayan memiliki potensi besar dalam mewujudkan Kabupaten Bulungan sebagai salah satu pusat pangan sekaligus penyangga pangan calon ibukota negara yang baru.