Mataram, KLA.Org- Kepentingan terbaik korban yang menjadi landasan utama dalam penyusunan Standar Opreasional Prosedur dan Standar Pelayanan Minimal Pemulangan dan Reintegrasi Korban Perdagangan Orang. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ida Utari, Tim Inti SOP dan SPM wakil Mabes POLRI dihadapan peserta Lokakarya Input SOP SPM Pemulangan dan Reintegrasi Korban Perdagangan Orang, Hotel Lombok Raya, Mataram (5/4).
Tujuan dari Lokakarya ini untuk memperoleh masukan dari daerah, sehingga SOP dan SPM dapat terlaksana dengan muda di daerah. Ujar Elvi, wakil Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.
Selain menampilkan narasumber dari Mabes Polri, pada lokakarya ini menghadirkan Drs. Kiki Riadi, MSi dari Departemen Sosial.
Lokakarya yang diselenggarakan dari pagi hingga sore ini dihadiri oleh 21 peserta wakil dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenagakerja, Polda, Kejati, PPT, Rumah Sakit Daerah dan Rumah Sakit Bhayangkara, serta wakil dari LSM – Santai, LPA, dan LBHAPIK.
Lokakarya yang difasilitasi oleh Drs. Hamid Patilima, MSiP dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia menghasilkan banyak masukan terutama pada bidang identifikasi, pemulangan, pemulihan, bantuan hukum, dan reintegrasi.