Masih Tersisa Dua Kabupaten di Sulsel Belum Capai Passing Grade KLA

781


Makassar (kla.id) Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang berhasil mengalami kemajuan signifikan dalam implementasi kebijakan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hingga tahun 2019 ini hanya tersisa 2 (dua) kabupaten yang belum mencapai nilai passing grade, yaitu Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A Gazaling menjelaskan, ada beberapa hambatan dalam implementasi KLA ini. Diantaranya, ketersediaan perangkat IT, tenaga operator yang memahami KLA dan ketersediaan dokumen pendukung.

“Selain itu, sejumlah hambatan lain yang kita identifikasi seperti belum optimalnya tupoksi gugus tugas KLA dan pelaksanaan kegiatan yang tidak berdasarkan rencana aksi daerah KLA,” tuturnya.

Untuk itu, menurut Ilham, DPPPA Sulsel melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Gugus Tugas KLA dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA), yang dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2019, di Hotel Gammara yang diikuti oleh kurang lebih 100 peserta baik dari anggota gugus tugas provinsi maupun anggota gugus tugas 10 kab/kota.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam gugus tugas ini memahami fungsi dan peran masing-masing lanjut ilham.“Evaluasi KLA bukan milik satu atau dua OPD, tetapi seluruh OPD harus mendukung dan bersinergi berdasarkan komitmen dari Pimpinan Daerah, termasuk partisipasi anggota gugus tugas lainnya seperti Forum Anak, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa,” terang