Tanjung Selor (kla.id) – Bupati Bulungan, H Sudjati, SH membuka rapat tim koordinasi teknis Program Keluarga Harapan (PKH) di Ruang Serbaguna Lantai I Kantor Bupati pada Selasa (19/11). Kegiatan bertujuan meningkatkan sinergi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan khususnya di Kabupaten Bulungan.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan, PKH saat ini diperluas menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia. Penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan diharapkan lebih besar lagi dengan kebijakan peningkatan nilai bantuan PKH yang ditujukan untuk memberi dampak yang lebih besar terhadap perubahan ekonomi dan sosial keluarga.
Seperti diketahui, dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan PKH, pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan. Pertama, sistem penyaluran bantuan sosial. Pada tahun 2017 diambil terobosan kebijakan penyaluran bantuan sosial termasuk PKH secara terintegrasi melalui satu kartu yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kedua, Penguatan sistem informasi manajemen dalam E-PKH. Seluruh proses PKH mulai dari validasi data, penyaluran bantuan, verifikasi komitmen, pemutakhiran data hingga pendampingan kelompok dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga ( P2K2), terolah dan tersaji secara integratif dalam satu sistem EPKH.
Di samping itu, PKH mempunyai sistem dan mekanisme dalam memastikan akurasi data melalui validasi data dan pemuktahiran data.
“Saya menyampaikan kembali amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, pada Rapat Koordinasi Nasional Program Keluarga Harapan tahun 2019, bahwa data kemiskinan memiliki peran sentral dalam menentukan efektifitas program penanganan kemiskinan,” ucap Bupati. Dilanjutkan, mengingat kemiskinan bersifat dinamis, updating data kemiskinan perlu dilakukan secara periodik guna menghindari atau mereduksi adanya kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.
Untuk itu, dibutuhkan komitmen tinggi seluruh stakeholders dan masyarakat untuk melakukan pemutakhiran atau updating terhadap Basis Data Terpadu Kemiskinan sebagai data induk seluruh program penanganan kemiskinan sesuai amanat UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Saya berharap, melalui kegiatan pada hari ini, dapat semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Bulungan, agar benar-benar tepat sasaran,” pesan Bupati. Ditambahkan, meski nilai bantuan belum memadai untuk menutupi kebutuhan dasar sepenuhnya, bantuan sosial PKH diharapkan membuka jalan bagi warga miskin untuk berinvestasi dan mengakumulasi lorong-lorong strategis untuk keluar dari kemiskinan dengan meningkatkan taraf pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.