
Maros (kla.id)
Kabupaten Maros kini telah menetapkan diri dalam bidang administrasi pemerintahan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan untuk maju ke tahap Verifikasi Lapangan (VL) yang dilaksanakan tanggal 19 hingga 21 April 2018.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Maros sebelumnya lolos pada tahap redup indikator melalui penginputan mandiri dengan aplikasi melalui web.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA), M. Idrus, Sabtu (21/4/2018) mengatakan Tim VL mengunjungi 3 sekolah ramah anak (SD Angkasa 3, SMP 5 Mandai dan MTs Negeri 1 Maros) kemudian dilanjutkan dengan berkunjung ke Puskesmas Turikale untuk memastikan layanan kesehatan yang ramah anak.
Tim VL tersebut dipimpin Iwan Setiawan (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) didampingi Yossi (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) dan Taufik (Pakar KLA).
Idrus melanjutkan, Tim VL juga telah berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melihat inovasi dan pencapaian akta kelahiran di Kabupaten Maros.
Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Pengadilan Negeri Maros dan Polres Maros untuk memastikan penanganan kasus anak (korban dan pelaku) sudah memberikan layanan yang berpihak kepada kepentingan terbaik anak.

Untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan anak di Lapas Anak, Tim VL juga berkunjung ke Lapas Kelas IIA Maros kemudian dilanjutkan dengan diskusi dengan Forum Anak Kabupaten Maros untuk mengetahui apakah Forum Anak Maros sudah menjalankan perannya sebagai Pelopor dan Pelapor serta terlibat dan berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Maros.
Selain itu, Tim VL melanjutkan kunjungan lapangan dengan melihat kondisi Taman Kota dan sarana publik lainnya yang akan dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi kepada Kabupaten Maros untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Idrus menyampaikan, usai kunjungan tersebut, beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti bagi sekolah untuk anak-anak di jalan dan sarana prasana publik yang ramah untuk anak dan disabilitas.

Sementara Ketua DPRD Maros, HAS Chaidir Syam saat bertemu Tim VL menjelaskan peran DPRD dalam mewujudkan KLA tertuang dengan 5 Perda Inisiatif DPRD yaitu Perda KLA, Perda KIBBLA, Perda PAUD, Perda HIV / AIDS dan Perda Sistem Perlindungan Anak.
Selain itu, Chaidir juga menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan Reses Partisipatif dengan melibatkan dan Memeriksa suara anak.