Pelatihan Peran Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) Kota Jambi 2021

1387

Kota Jambi (Kla.id)

DPMPPA Kota Jambi menggelar Pelatihan Peran Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) di Aula DPMPPA Kota Jambi, dalam pelatihan ini Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak. peran dan berkontribusi langsung dari anak-anak, agar mereka dapat berperan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), Pelatihan ini diikuti oleh Forum Anak Daerah dan Siswa-Siswi SMA maupun SMP dalam Kota Jambi.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi yang diwakili oleh Ibu Ir.Sonya Maudy Anna.T  mengatakan, “Kegiatan hari ini dimaksudkan agar remaja memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam sebagai pelopor dan agen perubahan dalam pembangunan, sehingga forum anak diharapkan dapat menjadi orang yang bertahan dalam segala situasi dan kondisi serta mempunyai kemampuan yang dapat membantu dan mengajak orang lain disekitarnya agar dapat turut serta dalam proses perubahan. Pelopor dan Pelapor atau disebut 2P adalah Sikap Positif dan Semangat yang harus dimiliki oleh Anak Indonesia. Pelopor berarti menjadi Agen Perubahan. Terlibat Aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi.

Pelapor berarti terlibat aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami, atau melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitar, dengan melaporkan kepada Dinas yang menangani permasalahan perlindungan anak seperti DPMPPA, Bidang Perlindungan Anak (PA)”, ujar Ir.Sonya Maudy Anna.T; Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi.

Pelatihan Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) menghadirkan Narasumber dari Dessy Pramudiani, M.Psi (HIMPSI) dan Rido Setiadi Kasubsi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Kota Jambi, dengan membawakan materi Pelatihan Pelopor dan Pelapor (2P) Tahun 2021 serta Tugas dan Fungsi Bimbingan Klien Anak.

Upaya seperti ini harus terus dilakukan oleh semua pihak untuk mengintegrasikan program kegiatan yang responsif anak baik dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan. Seiring dengan semakin berkembangnya Forum Anak di daerah, sudah seharusnya peran forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), menjadi agent of change dalam pembangunan.

Dalam akhir acara pelatihan Kabid Perlindungan Anak mengatakan, “Dengan selesainya kegiatan Pelatihan ini diharapkan dengan adanya Pelatihan Pelopor dan Pelapor (2P), agar menjadi wadah/tempat untuk mengatasi masalah atau meminimalisir pemasalahan yang terjadi di lingkungan anak-anak dan remaja”,
Jelas Yuniati, S.Sos, ME.