Kita ketahui bahwa setiap anak yang dilahirkan harus dipertanggung jawabkan. Secara individu anak merupakan tanggung jawab keluarga atau orang tua. baik buruknya kwalitas anak ditentukan oleh pengaturan orang tua anak tersebut. Namun dalam kehidupan sosial, anak merupakan tanggung jawab negara, melalui pemerintah, para pemimpin dan pemangku kepentingan (stakeholders) di Bidang Anak. Pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi. Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan peran anak-anak kota jambi yang tergabung dalam Forum Anak. Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang dalam rangka memenuhi hak hak partisipasi anak. Pelopor dan Pelapor atau disebut 2P adalah sikap positif dan semangat yang harus dimiliki oleh Forum Anak Kota Jambi. Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) adalah:
- Pelopor adalah individu yang menjadi agen perubahan terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan dapat menginsipirasi banyak orang sehingga banyak orang yang terlibat untuk melakukan perubahan yang lebih baik.
- Pelapor adalah individu atau kelompok yang menyampaikan pengaduan kepada instansi yang terkait untuk melakukan perubahan yang lebih baik.
Forum Anak diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan anak anak dan sesama anak anak dengan konsep dari kita untuk kita dan oleh kita. Sehubungan dengan hal tersebut kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak agar dapat berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor). Kegiatan ini di laksanakan di Aula Dinas Peberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi. Dibuka langsung oleh Kepala Dinas DPMPPA Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME, dengan Narasumber dari BNN dan Kesbangpol Kota Jambi,.